Penambangan di Subang Harus Taat Aturan, Alam Tetap Jadi Prioritas

PASUNDANEKSPRES.ID - Sebagai bentuk komitmen menjaga keseimbangan lingkungan sambil tetap membuka peluang investasi yang sesuai aturan, Bupati Subang, Reynaldy Putra, menegaskan pengawasan ketat terhadap setiap kegiatan penambangan di Subang.
Pernyataan ini muncul dalam pertemuan dengan awak media di Ciater pada Sabtu (20/12), menunjukkan bahwa pemerintah daerah serius mengontrol aktivitas penambangan agar tidak merusak alam dan ekosistem yang menjadi tumpuan masyarakat.
Reynaldy menekankan bahwa tanah dan lingkungan Subang bukan untuk dikorbankan demi keuntungan segelintir pihak.
"Saya tidak mau tanah di Kabupaten Subang rusak karena untuk memenuhi atau menghidupi golongan-golongan tertentu, orang-orang tertentu,"
Selain menjaga alam, Bupati Subang juga membuka peluang investasi yang sah.
"Usaha di Subang, mangga (silakan) saya mencari investor sebesar-besarnya untuk ada di Kabupaten Subang, tapi semua investor harus dilakukan sesuai regulasi dan tidak boleh merusak alam di Kabupaten Subang," jelasnya.
Hal ini mempertegas bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan ekosistem, hutan, dan mata air yang selama ini menopang kehidupan masyarakat.
Selain itu, Bupati Subang menegaskan larangan alih fungsi lahan sembarangan, terutama di wilayah Subang Selatan.
"Itu sudah sangat jelas, saya tekankan ke siapapun, tidak boleh lagi ada tempat-tempat alih fungsi lahan yang tidak seharusnya, tidak boleh lagi ada penambangan-penambangan di Subang Selatan," ujarnya.
Langkah ini penting untuk menjaga keseimbangan alam, mencegah kerusakan tanah, dan mengurangi risiko banjir atau longsor yang dapat muncul akibat eksploitasi berlebihan.
Selain itu, Reynaldy menambahkan bahwa pemerintah daerah akan menindak tegas pihak yang melanggar regulasi, sekaligus mengajak masyarakat ikut memantau agar ekosistem tetap terjaga.
Kegiatan penambangan yang terkendali diharapkan bisa memberikan manfaat ekonomi tanpa merusak keindahan alam, hutan, dan mata air Subang.
(pm)
