Permudah Akses Administrasi Pendidikan, Disdikbud Subang Buka Layanan Terpadu Satu Pintu

PASUNDANEKSPRES.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang menghadirkan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu di lobi kantor Disdikbud untuk mempermudah tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi pendidikan, Selasa (10/3/2026).
Layanan ini dirancang agar masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah ruangan ketika mengurus keperluan administrasi di lingkungan Disdikbud Subang.
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Disdikbud Kabupaten Subang, Fariz Faironi M.Pd., menjelaskan sistem tersebut mengintegrasikan berbagai layanan dari sejumlah bidang dalam satu lokasi pelayanan.
“Dengan pelayanan terpadu satu pintu ini, masyarakat cukup datang ke lobi kantor Disdikbud untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi pendidikan,” ujar Fariz kepada Pasundan Ekspres.
Ia menjelaskan, terdapat lima bidang utama yang dilayani dalam sistem tersebut, yakni bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pembinaan Sekolah Dasar (SD), pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP), bidang kebudayaan, serta bidang tenaga pendidik dan kependidikan.
Selain itu, layanan di lokasi yang sama juga mencakup berbagai urusan administrasi lain seperti kepegawaian, keuangan, hingga pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Fariz menambahkan, sistem pelayanan diawali ketika pengunjung datang ke lobi dan melakukan pemindaian barcode yang tersedia di area resepsionis untuk memilih jenis layanan yang dibutuhkan.
Setelah melakukan pemindaian, pengunjung akan mendapatkan nomor antrean dan diminta menunggu hingga dipanggil petugas. Ketika dipanggil, pengunjung kembali memindai barcode di meja pelayanan untuk mencatat jenis keperluan secara lebih rinci.
Dengan sistem tersebut, seluruh proses pelayanan dapat terdokumentasi secara digital sehingga memudahkan pemantauan serta meningkatkan efektivitas layanan.
Selama bulan Ramadan, layanan di Disdikbud Subang dibuka mulai pukul 06.30 hingga 14.00 WIB menyesuaikan dengan jam kerja di lingkungan pemerintah daerah.
Selain layanan administrasi, Disdikbud Subang juga menyediakan layanan pengaduan masyarakat. Warga dapat menyampaikan berbagai keluhan terkait dunia pendidikan melalui layanan tersebut maupun melalui media sosial resmi dinas.
“Keberadaan pelayanan terpadu satu pintu ini diharapkan dapat meningkatkan kemudahan akses layanan publik sekaligus mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Subang,” tegas Fariz.
Ia juga mengajak para guru, tenaga kependidikan, dan masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas layanan yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang.(znl/ded)
