Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Polres Subang Ungkap Kasus Love Scamming, Korban Rugi Hingga Rp250 Juta

D
Dobi MaulanaEditor: Dobi Maulana
|10:28 WIB
Bagikan:
Polres Subang Ungkap Kasus Love Scamming, Korban Rugi Hingga Rp250 Juta
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang Saat Menunjukan Barang Bukti. (Sumber Gambar: Detik.com)

SUBANG, PASUNDANEKSPRES.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang sukses membongkar kasus penipuan dan penggelapan yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga sekitar Rp250 juta.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, saat memimpin konferensi pers di Mapolres Subang, Jumat (6/2/2026).

Kapolres menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berawal dari laporan polisi yang diterima pada 3 Januari 2026. Dalam proses penyelidikan, aparat berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial M.S.A. alias B beserta sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut meliputi satu unit gimbal DJI Osmo Mobile 6, dua mikrofon nirkabel Vivan V9, rekening koran Bank BCA, tiga lembar bukti penyerahan uang, serta satu unit ponsel Samsung Galaxy S23 FE.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa kejadian bermula pada Agustus 2025, saat korban berinisial I.L. berkenalan dengan tersangka. Hubungan keduanya kemudian berkembang menjadi hubungan asmara.

Dalam kurun waktu tersebut, tersangka secara bertahap melancarkan aksinya dengan meminta uang dan barang kepada korban menggunakan berbagai alasan, mulai dari kebutuhan modal usaha, pembelian perlengkapan podcast, bisnis jual beli mobil, hingga rencana pernikahan.

Untuk melancarkan aksinya, tersangka mengaku sebagai staf khusus Gubernur Jawa Barat dan mencitrakan diri seolah-olah memiliki kedudukan resmi di lingkungan pemerintahan.

Karena percaya, korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp38 juta dan Rp150 juta, serta sejumlah aset lain berupa satu unit sepeda motor Yamaha Filano senilai Rp28 juta, emas senilai Rp20 juta, uang tunai Rp5 juta, dan transfer melalui rekening bank sebesar Rp11 juta.

Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp250 juta. Setelah menerima seluruh uang dan barang tersebut, tersangka menghilang dan tidak lagi dapat dihubungi.

Penyidik juga menemukan adanya korban lain dengan pola kejahatan serupa di wilayah Kabupaten Cianjur, di mana tersangka kembali menggunakan modus mengaku sebagai staf khusus pejabat pemerintahan daerah.

Unit Jatanras Satreskrim Polres Subang akhirnya berhasil menangkap tersangka pada Sabtu, 24 Januari 2026, sekitar pukul 03.45 WIB di wilayah Kota Bekasi tanpa adanya perlawanan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 486 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Kapolres Subang menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk tindak kriminal di wilayah hukum Polres Subang.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku memiliki jabatan atau kedudukan di pemerintahan demi kepentingan pribadi.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum kepada masyarakat. Setiap kejahatan yang merugikan warga akan kami tindak tegas hingga tuntas,” tegas Kapolres.

Berita Terbaru

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline5 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle6 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang7 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional8 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional9 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle10 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional11 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline11 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline13 jam lalu
3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

Lifestyle14 jam lalu