Protes Kebijakan Pemerintah hingga Pengelolaan APBN, Mahasiswa Purwakarta dan Subang Turun ke Jalan

SUBANG - Gelombang protes mahasiswa terhadap berbagai kebijakan pemerintah terlihat di Purwakarta dan Subang. Ratusan mahasiswa turun ke jalan dalam aksi demonstrasi yang menyoroti pengelolaan anggaran negara, program pemerintah, kenaikan harga BBM non-subsidi, hingga isu demokrasi dan supremasi sipil.
Mahasiswa Purwakarta dan Subang Turun ke Jalan
Di Purwakarta, aksi yang mengatasnamakan Gerakan Purwakarta Menyambut Reformasi Jilid II digelar pada Senin (15/6/2026). Aksi yang melibatkan ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi serta elemen masyarakat itu diawali dengan pemblokiran Pertigaan Ciganea, salah satu titik lalu lintas tersibuk di Kabupaten Purwakarta.
Massa kemudian melakukan long march menuju Kantor DPRD Purwakarta. Sepanjang perjalanan, para peserta aksi yang didominasi mahasiswa mengenakan pakaian serbahitam, membawa spanduk tuntutan, poster kritik terhadap pemerintah, serta mengibarkan bendera kuning.
Aksi tersebut sempat melumpuhkan arus lalu lintas di jalur utama penghubung Purwakarta-Bandung dan akses menuju Gerbang Tol Jatiluhur.
Kendaraan dari kedua arah mengantre panjang hingga aparat kepolisian melakukan pengalihan arus.
Setibanya di depan Kantor DPRD Purwakarta sekitar pukul 15.00 WIB, massa langsung menggelar orasi secara bergantian dari atas mobil komando yang terparkir di depan gerbang kantor dewan.
Hentikan Pemborosan APBN hingga Cabut UU TNI dan UU Polri
Koordinator Aksi Gerakan Purwakarta Reformasi Jilid II, Muhammad Tegar Yusuf Habibi, mengatakan aksi tersebut membawa lima tuntutan utama. “Tuntutan pertama adalah menghentikan pemborosan APBN. Kedua, menghentikan program MBG dan KDMP. Ketiga, menghentikan pajak yang membebani rakyat dan UMKM,” kata Tegar kepada wartawan di sela aksi.
Selain itu, massa juga menuntut pembebasan seluruh peserta demonstrasi yang ditangkap dalam berbagai aksi sebelumnya serta meminta pencabutan UU TNI dan UU Polri yang telah disahkan.
Menurut Tegar, aksi tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Purwakarta, komunitas ojek online, kelompok masyarakat sipil, hingga elemen masyarakat lainnya.
Pembakaran Ban dan Simbol Duka untuk Pemerintahan
Suasana aksi semakin memanas saat sejumlah massa membakar ban bekas di tengah jalan. Sekitar pukul 15.30 WIB, asap hitam pekat dari kobaran api membumbung tinggi dan menyelimuti kawasan sekitar Kantor DPRD Purwakarta.
Di tengah kepulan asap tersebut, ratusan massa berbaju hitam terus menyuarakan tuntutan mereka. Beberapa peserta mengibarkan bendera kuning sambil meneriakkan yel-yel perlawanan.
Tegar menjelaskan bahwa pakaian serbahitam dan bendera kuning dipilih sebagai simbol duka dan bentuk kritik terhadap kondisi pemerintahan saat ini.
“Hari ini kami berseragam serbahitam dan mengibarkan bendera kuning sebagai simbol atas kegagalan yang kami nilai terjadi pada rezim dan pemerintahan saat ini. Ini menjadi bentuk perlawanan kami terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
Aksi berlangsung hingga sekitar pukul 16.00 WIB. Massa akhirnya diterima sejumlah anggota DPRD Purwakarta untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Kapolres Purwakarta turut memantau jalannya aksi yang berakhir dalam kondisi kondusif.
Mahasiswa Subang Tolak Kenaikan BBM Non-Subsidi
Sementara itu di Subang, puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Subang pada Kamis (18/6/2026).
Aksi yang menolak kenaikan harga BBM non-subsidi tersebut sempat berlangsung ricuh setelah massa berupaya masuk ke area gedung dewan untuk bertemu pimpinan DPRD.
Kericuhan bermula ketika demonstran mencoba memasuki area kantor DPRD Subang untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Namun upaya tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Aksi saling dorong antara mahasiswa dan petugas keamanan pun tidak dapat dihindari. Dalam situasi yang memanas, gerbang utama DPRD Subang dilaporkan terlepas akibat tekanan massa yang terus mendorong masuk ke area gedung.
Meski sempat berlangsung tegang, situasi akhirnya berhasil dikendalikan setelah koordinator lapangan bersama sejumlah peserta aksi menenangkan massa. Demonstrasi kemudian dilanjutkan secara tertib dengan penyampaian orasi dan tuntutan di depan gedung DPRD.
Aliansi BEM Subang Soroti APBN, Korupsi BGN dan Program MBG
Koordinator aksi yang juga Ketua HMI Subang, Anas Ahmad Laduni, menegaskan demonstrasi tersebut tidak hanya menyoroti kenaikan harga BBM non-subsidi, tetapi juga berbagai persoalan nasional lainnya.
“Kami menuntut evaluasi terhadap penggunaan APBN, pengusutan kasus korupsi di tubuh Badan Gizi Nasional hingga ke akar-akarnya, menolak kenaikan harga BBM non-subsidi karena dampaknya akan dirasakan luas oleh masyarakat, serta meminta evaluasi program MBG. Kami juga mendesak pemerintah lebih memprioritaskan sektor pendidikan dengan menggratiskan pendidikan hingga perguruan tinggi,” tegas Anas.
Dalam aksinya, mahasiswa juga membakar ban bekas sebagai simbol protes dan kekecewaan terhadap pemerintah serta para wakil rakyat yang dinilai belum mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat secara maksimal.
Menurut para mahasiswa, kenaikan harga BBM non-subsidi berpotensi memicu kenaikan harga kebutuhan pokok dan biaya transportasi yang pada akhirnya membebani masyarakat.
Aksi “Indonesia Tercekik” Desak Evaluasi Pemerintah dan DPRD
Dalam aksi bertajuk “Indonesia Tercekik”, Aliansi BEM Kabupaten Subang turut menyampaikan kritik terhadap pengelolaan APBN, kondisi ekonomi nasional, penegakan demokrasi, hingga supremasi sipil.
Anas menilai berbagai program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto perlu dievaluasi secara menyeluruh agar benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Kami menilai bahwa berbagai program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto perlu dievaluasi secara menyeluruh guna memastikan pelaksanaannya benar-benar menjawab kebutuhan rakyat dan tidak membebani keuangan negara di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tantangan,” ujarnya.
Mahasiswa juga menegaskan bahwa penggunaan APBN harus mengacu pada prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Pasal 23 UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Selain itu, mereka mengutuk segala bentuk tindakan represif, intimidatif, diskriminatif maupun kriminalisasi terhadap masyarakat sipil dan peserta aksi yang menyampaikan pendapat secara damai.(add/hdi/ysp)
