PUPR Subang Alokasikan Rp154 Juta untuk Rehabilitasi Jembatan Irigasi Pangsor–Sumurgintung

SUBANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Subang mengalokasikan anggaran sebesar Rp154 juta untuk merehabilitasi jembatan saluran irigasi di ruas Jalan Desa Pangsor–Sumurgintung, Kecamatan Pagaden Barat, pada tahun anggaran 2026.
Rehabilitasi dilakukan sebagai bagian dari program peningkatan infrastruktur jembatan yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Subang.
Kepala Bidang Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Subang, Ida Nursanti, mewakili Kepala Dinas PUPR Ahmad Amin, membenarkan bahwa rehabilitasi jembatan irigasi di Desa Pangsor telah masuk dalam daftar pekerjaan tahun ini.
Dinas PUPR Subang Akan Perbaki 15 Pekerjaan Jembatan
Menurut Ida, pada tahun 2026 Dinas PUPR menangani sekitar 15 pekerjaan jembatan. Namun, sebagian besar merupakan penyelesaian bangunan pelengkap seperti sayap jembatan, tembok penahan tanah (TPT), dan oprit karena struktur utama beberapa jembatan telah selesai dibangun pada tahun sebelumnya.
"Tahun ini ada pengerjaan 15 jembatan. Tapi kebanyakan lebih ke pembangunan sayap jembatan, TPT-nya, oprit-nya, karena tahun kemarin badan jembatannya sudah selesai, jadi sekarang ini kebanyakan tinggal membangun sayap-sayapnya, tinggal TPT-nya," ujar Ida.
Meski demikian, terdapat beberapa pekerjaan yang berupa pembangunan maupun rehabilitasi jembatan. Salah satunya adalah rehabilitasi jembatan saluran irigasi di Desa Pangsor, Kecamatan Pagaden Barat.
"Kalau yang pembangunan, itu di antaranya pembangunan jembatan gantung yang berada di Desa Banggalamulya, Kecamatan Kalijati. Jembatan gantung itu saat ini sedang dikerjakan. Kemudian ada juga rehabilitasi jembatan irigasi yang di Desa Pangsor Pagaden Barat," katanya.
Pekerjaan rehabilitasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan fungsi jembatan sebagai akses penghubung masyarakat sekaligus mendukung kelancaran jaringan irigasi di kawasan tersebut. Selain menjaga konektivitas antarwilayah, perbaikan jembatan juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mempertahankan kualitas infrastruktur pendukung aktivitas ekonomi dan pertanian di Kabupaten Subang.(red)
