Satnarkoba Ungkap 7 Kasus Narkoba di Subang, Selama Ops Antik 2025 10 Tersangka Dibekuk

PASUNDANEKSPRES.ID - Sepanjang pelaksanaan Operasi Antik Lodaya 2025 yang berlangsung pada 6 hingga 15 November 2025, jajaran Satnarkoba berhasil mengungkap tujuh kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di sejumlah wilayah Kabupaten Subang.
Kasatnarkoba Polres Subang, AKP Wanda Ervam Liton Dachi menyampaikan, dari tujuh kasus tersebut, polisi mengamankan 10 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar maupun pengguna narkotika.
AKP Wanda Ervam Liton Dachi menegaskan, hasil operasi ini menunjukkan keseriusan Polres Subang dalam memerangi narkoba sampai ke akar-akarnya.
“Selama Operasi Antik 2025, kami berhasil mengungkap tujuh kasus dengan total sepuluh tersangka. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Subang,” ujarnya kepada Pasundan Ekspres.
Ia menjelaskan, mayoritas barang bukti merupakan jenis sabu dan tembakau sintetis yang peredarannya kini semakin marak.
“Sabu sebanyak 77,48 gram dan sintetis 38,96 gram bukan jumlah kecil. Jika beredar di masyarakat, ini sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda. Selain itu, kami juga mengamankan 547 butir obat-obatan terlarang sediaan farmasi yang sering disalahgunakan,” jelasnya.
Dia menyebut, pengungkapan kasus ini tersebar di beberapa kecamatan, yakni Patokbeusi, Pamanukan, Ciasem, dan Cipeundeuy, yang selama ini dikenal sebagai wilayah rawan peredaran narkoba di Subang.
AKP Wanda menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat upaya penegakan hukum sekaligus edukasi kepada masyarakat.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar sadar bahaya narkoba. Kami mengajak seluruh warga Subang untuk bersama-sama melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegasnya.
Menurut AKP Wanda, operasi serupa akan terus dilakukan di wilayah hukum Polres Subang.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pengedar untuk beroperasi. Polres Subang berkomitmen menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari bahaya narkotika,” pungkasnya. (cdp/ded)
