Satpol PP Imbau Pedagang Tidak Berjualan di Bahu Jalan Alun-alun, Belum Ada Instruksi Penertiban Secara Tegas

PASUNDANEKSPRES.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Subang merespons arahan Gubernur Jawa Barat terkait penertiban pedagang di bahu jalan Alun-alun Subang. Caranya dengan meningkatkan patroli rutin serta memberikan imbauan langsung kepada para pedagang yang berjualan di area tersebut.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Kabid Tibum) Satpol PP Subang, Ade Yadi menyampaikan, pihaknya sejauh ini telah melakukan berbagai langkah dalam upaya menjaga ketertiban di sekitar kawasan alun-alun.
“Kalau penertiban di Alun-alun, upaya penertibannya sudah kami lakukan dengan memberikan imbauan kepada pedagang,” ujar Ade Yadi saat dikonfirmasi Pasundan Ekspres (12/4/2026).
Ia menjelaskan, Satpol PP setiap hari menurunkan personel untuk melakukan patroli dan pengawasan di kawasan Alun-alun Subang guna memastikan aktivitas pedagang tetap tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.
“Tiap hari kita dari pagi sampai sore pasti ada petugas Satpol PP yang melakukan patroli,” jelasnya.
Meski demikian, Ade menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum melakukan tindakan penertiban secara tegas terhadap para pedagang.
“Kalau penindakan, kami belum ke arah yang lebih tegas, baru sebatas himbauan dan peringatan saja,” ungkapnya.
Ade berharap pendekatan persuasif yang diterapkan dapat membuahkan hasil tanpa harus menimbulkan kesan arogan di tengah masyarakat, khususnya para pedagang kecil yang mencari nafkah di kawasan tersebut.
“Mudah-mudahan dengan cara pendekatan dan tidak dinilai arogan, Satpol PP Subang bisa menertibkan pedagang di depan Alun-alun,” tuturnya.
Ia mengatakan, seluruh upaya penertiban yang dilakukan Satpol PP selalu mengedepankan cara-cara tanpa kekerasan serta mengutamakan komunikasi yang baik dengan masyarakat.
“Tanpa adanya kekerasan, kami selalu ada upaya,” tutupnya.(cdp/ysp)
