Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Sinergi APH Subang, Satukan Persepsi Hadapi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Nasional

M
Muhammad FaisalEditor: Indrawan Setiadi
|09:02 WIB
Bagikan:
Sinergi APH Subang, Satukan Persepsi Hadapi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Nasional
Gelaran Sosialisasi KUHAP Nasional pada Selasa (30/12/2025) di Pengadilan Negeri Subang

PASUNDANEKSPRES.ID – Menjelang pemberlakuan sistem hukum pidana nasional yang baru, Pengadilan Negeri Subang menggelar sosialisasi intensif mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Nasional pada Selasa (30/12/2025).

Agenda yang berlangsung di ruang sidang PN Subang ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara aparat penegak hukum dan masyarakat terkait transisi besar dalam dunia peradilan Indonesia.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran krusial penegak hukum di wilayah Subang, mulai dari Kejaksaan Negeri, Lapas dan Bapas Subang, Polres Subang, hingga para praktisi hukum/advokat dan lembaga perlindungan hukum.

Hadir sebagai narasumber utama, Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H., menegaskan bahwa KUHAP baru akan mulai diberlakukan secara resmi pada 2 Januari 2026. Jadwal ini berbarengan dengan implementasi KUHP (UU No. 1 Tahun 2023).

Dr. Febby menekankan bahwa aturan baru ini membawa perubahan yang sangat signifikan dibandingkan pendahulunya.

"KUHAP 2025 betul-betul berbeda, sekitar 80 persen perubahannya jika dibandingkan dengan KUHAP tahun 1981," ungkapnya di hadapan peserta sosialisasi.

Sosialisasi ini membedah berbagai bab baru yang akan mengubah wajah persidangan di Indonesia, seperti Restorative Justice dan Plea Bargain, Kedudukan Para Pihak, Transformasi Persidangan, Penyelesaian Perkara, dan lainnya.

Penyelenggaraan sosialisasi ini juga menjadi momentum untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya RUU KUHAP sebagai instrumen pelengkap KUHP Nasional. Tanpa KUHAP yang selaras, implementasi KUHP baru dikhawatirkan tidak akan berjalan maksimal.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh aparat penegak hukum di Kabupaten Subang memiliki kesiapan mental dan teknis dalam menjalankan prosedur hukum yang lebih modern, transparan, dan berkeadilan mulai awal tahun 2026 mendatang.(fsh)

Berita Terbaru

Polres Subang Amankan 36 Barang Bukti Pelanggaran Lalu Lintas

Polres Subang Amankan 36 Barang Bukti Pelanggaran Lalu Lintas

Headline1 jam lalu
Rekomendasi Wisata untuk Tamu Perusahaan di Subang

Rekomendasi Wisata untuk Tamu Perusahaan di Subang

Lifestyle1 jam lalu
Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Lifestyle2 jam lalu
Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Lifestyle3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline14 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle15 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang16 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional17 jam lalu
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional18 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle19 jam lalu