Soal Honor Guru Ngaji Belum Cair, Kang Rey: Guru Ngaji Harus Terima Honor Langsung, Bukan Lewat Organisasi

PASUNDANEKSPRES.ID – Ribuan guru ngaji di Kabupaten Subang hingga kini masih menunggu pencairan honor mereka yang nilainya mencapai Rp9,6 miliar.
Namun, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menegaskan penundaan pencairan tersebut bukan karena kelalaian, melainkan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki sistem penyaluran agar lebih transparan dan tepat sasaran.
Dalam keterangannya saat di Desa Wisata Tambakmekar, Senin (10/11/2025), Kang Rey menyampaikan pihaknya tengah menyiapkan skema baru distribusi honor guru ngaji, agar tidak lagi disalurkan melalui organisasi atau lembaga perantara.
“Saya mau honor untuk guru ngaji itu diterima langsung ke rekening masing-masing, agar tepat sasaran. Tidak ditransfer melalui organisasi,” tegas Kang Rey.
Menurutnya, perubahan sistem ini dilakukan bukan tanpa alasan. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa dana hibah apresiasi bagi guru ngaji benar-benar diterima oleh mereka yang berhak, bukan pihak lain.
Bupati Reynaldy menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 8.000 guru ngaji yang tercatat dalam data penerima hibah. Namun, pemerintah merasa perlu melakukan verifikasi ulang, untuk memastikan keabsahan data tersebut dan menghindari potensi penyaluran yang tidak tepat.
“Kami ingin memastikan, apakah betul jumlahnya 8.000 guru ngaji? Jangan sampai asal bisa baca Al-Fatihah saja disebut guru ngaji,” ujar Kang Rey disambut tawa para hadirin.
Lanjut Kang Rey, langkah verifikasi ini adalah bagian dari proses transparansi dan akuntabilitas keuangan publik, terutama dalam penggunaan dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Subang.
“Uang ini adalah bentuk kadedeuh, bentuk apresiasi pemerintah kepada para guru ngaji. Jadi harus betul-betul sampai ke tangan mereka. Yang pasti, sebelum akhir tahun ini honor itu sudah bisa diterima,” tambahnya.
Sementara itu, anggota DPRD Subang dari Fraksi PKB, A. Fauzi Ridwan, turut menyoroti keterlambatan pencairan honor guru ngaji tersebut. Dia mendesak Pemkab Subang untuk segera menyalurkan dana tanpa menyeberang ke tahun anggaran berikutnya.
“Dari laporan TAPD, proses verifikasi data guru ngaji sudah selesai dilakukan. Jumlah penerima mencapai sekitar delapan ribu orang. Saat ini tinggal menunggu proses pencairan,” ujar A. Fauzi Ridwan.
Fauzi menjelaskan, Pemkab Subang kini menggunakan mekanisme baru dalam penyaluran honor tersebut. Jika sebelumnya dilakukan melalui forum atau lembaga tertentu, kini pembayaran dilakukan langsung ke rekening masing-masing penerima manfaat.
"Skema baru ini dinilai lebih transparan dan akuntabel. Namun tentu kami mendorong agar proses administrasi dan teknisnya segera diselesaikan agar hak para guru ngaji bisa segera diterima,” tambahnya.
Menurut Fauzi, para guru ngaji memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan moral generasi muda di Subang. Karena itu, keterlambatan pencairan honor tidak boleh terjadi berlarut-larut.(hdi)
