Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Soal Pembangunan Kebun Durian di Kasomalang, DPRD Subang 'Colek' Pemkab dan Pengusaha

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|05:20 WIB
Bagikan:
Soal Pembangunan Kebun Durian di Kasomalang, DPRD Subang 'Colek' Pemkab dan Pengusaha
Anggota Komisi I DPRD Subang, Yayang Ari Wijaya menyoroti pembangunan perkebunan durian di Kasomalang yang belum mengantongi izin resmi.(Cinndy Desita Putri/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Subang, Yayang Ari Wijaya, menyoroti pembangunan perkebunan durian skala usaha di wilayah Kecamatan Kasomalang yang belum mengantongi izin resmi.

Ia menilai, jika terbukti melanggar ketentuan, aktivitas tersebut berpotensi melanggar aturan tata ruang dan mengganggu fungsi lingkungan kawasan Subang bagian selatan.

“Apabila keberadaan perkebunan durian skala usaha di wilayah Kasomalang yang belum memiliki izin resmi, maka hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap ketentuan tata ruang dan perizinan, serta berpotensi mengganggu fungsi lingkungan kawasan Subang Selatan,” ujar Yayang saat dimintai tanggapan, Senin (19/1/2026).

Meski demikian, Yayang menyebut hingga saat ini DPRD Kabupaten Subang belum menerima aduan resmi dari masyarakat terkait aktivitas perkebunan durian tersebut.

Namun, menurutnya, persoalan ini tetap menjadi perhatian serius lembaga legislatif karena menyangkut kepatuhan hukum dalam pemanfaatan ruang.

“Hingga saat ini DPRD Kabupaten Subang memang belum menerima aduan resmi dari masyarakat. Akan tetapi, persoalan ini tetap menjadi perhatian kami karena berkaitan langsung dengan kepatuhan hukum dalam pemanfaatan ruang,” kata Yayang kepada Pasundan Ekspres.

DPRD mendorong pemerintah daerah untuk bertindak cepat dan tegas melalui dinas terkait serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan verifikasi lapangan serta penertiban apabila ditemukan pelanggaran.

“DPRD mendesak pemerintah daerah melalui dinas terkait dan Satpol PP agar segera melakukan verifikasi serta penertiban sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak mengabaikan kewajiban perizinan dan aspek lingkungan dalam menjalankan aktivitas investasi di Kabupaten Subang.

Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi merupakan kunci untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

“Kami menegaskan kepada para pelaku usaha agar menaati seluruh ketentuan perizinan, menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus melindungi iklim investasi yang sehat, tertib, dan berkeadilan di Kabupaten Subang,” tutup Yayang. (cdp/ysp)

Berita Terbaru

6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Headline8 menit lalu
Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Olahraga26 menit lalu
Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Headline45 menit lalu
Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Headline1 jam lalu
ADVERTISEMENT
6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

Lifestyle1 jam lalu
7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

Lifestyle2 jam lalu
Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Lifestyle3 jam lalu
Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Jawa Barat4 jam lalu
Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Headline4 jam lalu
Ibu Kota Nusantara, Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027

Ibu Kota Nusantara, Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027

Nasional11 jam lalu