Soal Penolakan Alih Fungsi Lahan, Anggota DPRD Desak Bupati Subang Surati Kementerian Pertanian

PASUNDANEKSPRES.ID - Polemik terkait pemanfaatan sebagian lahan perkebunan nanas di wilayah Subang Selatan untuk pembibitan tebu terus menuai perhatian berbagai pihak. Setelah sebelumnya Bupati Subang menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap alih fungsi lahan nanas menjadi areal tebu, kini Anggota DPRD Kabupaten Subang, Hendra Boeng, meminta agar sikap tersebut tidak hanya disampaikan secara lisan kepada publik, tetapi juga dituangkan secara resmi kepada pemerintah pusat.
Menurut Hendra Boeng, jika Pemerintah Kabupaten Subang memang menolak alih fungsi lahan perkebunan nanas menjadi tebu, maka langkah konkret yang harus dilakukan adalah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Pertanian Republik Indonesia sebagai bentuk sikap dan aspirasi daerah.
"Saya meminta Bupati Subang berkirim surat ke Kementerian Pertanian terkait penolakan alih fungsi lahan nanas menjadi tebu. Jangan hanya speak up saja, tetapi harus ada langkah resmi dan konkret," ucap Hendra Rabu (24/6/2026).
Politisi yang dikenal vokal dalam menyuarakan berbagai persoalan daerah tersebut menilai surat resmi dari pemerintah daerah akan menjadi bukti keseriusan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Subang, khususnya para petani dan pelaku usaha yang selama ini menggantungkan kehidupan mereka pada komoditas nanas.
Menurutnya, kawasan perkebunan nanas di wilayah Jalancagak, Kasomalang, dan sekitarnya telah lama menjadi identitas Kabupaten Subang. Selain memberikan kontribusi ekonomi bagi masyarakat, perkebunan nanas juga telah menjadi salah satu ikon daerah yang dikenal luas hingga tingkat nasional.
Hendra menilai pemerintah daerah perlu memberikan argumentasi yang kuat kepada Kementerian Pertanian mengenai pentingnya menjaga kawasan perkebunan nanas sebagai komoditas unggulan daerah. Dengan demikian, program nasional yang berkaitan dengan pengembangan tebu dapat diarahkan ke wilayah lain yang lebih sesuai dengan karakteristik lahannya.
Hendra juga mengingatkan, setiap kebijakan pembangunan harus memperhatikan aspek lingkungan, tata ruang, dan keberlanjutan ekonomi masyarakat setempat. Menurutnya, keputusan yang menyangkut perubahan fungsi lahan harus dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan kajian yang komprehensif.
Ikon Subang Akan Berkurang Jika Alih Fungsi Lahan Dilakukan
Pernyataan Hendra Boeng muncul di tengah perdebatan mengenai program pembibitan tebu yang dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung program swasembada gula nasional. Sebagian masyarakat mendukung program tersebut karena dinilai mampu membuka lapangan pekerjaan dan mendukung ketahanan pangan nasional. Namun di sisi lain, tidak sedikit warga yang khawatir keberadaan perkebunan nanas sebagai ikon Subang akan semakin berkurang jika alih fungsi lahan terus dilakukan.
Sebelumnya, Bupati Subang Kang Rey menyatakan secara pribadi dan terbuka bahwa dirinya kurang sepakat apabila kawasan perkebunan nanas dan teh di wilayah selatan dialihkan menjadi komoditas lain. Menurutnya, kawasan tersebut memiliki ekosistem yang sejak lama cocok untuk tanaman nanas dan teh sehingga perlu dipertahankan.
Hendra berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah administratif yang jelas agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan secara resmi kepada pemerintah pusat. Dengan adanya surat resmi tersebut, diharapkan pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan yang berpotensi mengubah kawasan perkebunan nanas yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Subang.(hdi/ysp)
