Tingkatkan Kualitas Layanan, DPMPTSP Subang Butuh Ruang Pelayanan Representatif

SUBANG – Jumlah masyarakat yang menggunakan layanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Subang terus meningkat. Setiap bulan, pengguna layanan mencapai sedikitnya 500 orang.
Tingginya animo masyarakat tersebut membuat DPMPTSP Subang membutuhkan tambahan ruang dan sarana prasarana pelayanan yang lebih representatif. Saat ini, keterbatasan ruangan membuat sejumlah tenant pelayanan harus menghadapi antrean panjang ketika jumlah pengguna membludak.
JF Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda DPMPTSP Subang, Risty Wulandari, mengatakan MPP saat ini memiliki 26 tenant yang melayani hampir 99 jenis layanan umum.
“Layanan banyak sekali, tapi loket dan tempat kita terbatas. Kita buka 26 tenant yang melayani hampir 99 jenis layanan umum. Terkadang ada beberapa tenant yang penggunanya membludak, antreannya panjang, sementara ruangan yang kita punya terbatas,” ujar Risty, didampingi Sekretaris DPMPTSP Subang Tian Muhartianto, yang mewakili Kepala DPMPTSP Subang H Dikdik Solihin.
Menurutnya, kondisi ruangan pelayanan saat ini belum sepenuhnya memadai, sementara jumlah tenant berpotensi terus bertambah. Salah satu layanan yang tengah dibutuhkan masyarakat adalah layanan keimigrasian.
“Kita belum punya layanan imigrasi, padahal banyak orang yang ingin mengurus dokumen keimigrasian,” kata Risty.
Sekretaris DPMPTSP Subang Tian Muhartianto mengatakan layanan keimigrasian dinilai penting bagi masyarakat Subang, terutama karena cukup banyak warga yang melaksanakan ibadah umrah.
Dengan adanya layanan tersebut di Subang, masyarakat tidak perlu lagi mengurus dokumen keimigrasian ke daerah lain seperti Karawang maupun Purwakarta.
“Layanan imigrasi ini penting karena banyak yang umrah. Jadi kalau layanannya sudah ada di sini, mereka nantinya enggak usah ke Purwakarta, enggak usah lagi ke Karawang,” ujar Tian.
Menurut Tian, penambahan tenant, termasuk layanan keimigrasian, harus diikuti dengan kesiapan ruang dan sarana prasarana. Layanan tersebut membutuhkan ruangan khusus serta peralatan pendukung yang memadai.
“Kalau nanti jadi ada layanan imigrasi, itu tentu butuh ruangan yang khusus, alatnya juga mahal. Hal ini sudah kita sampaikan kepada pimpinan,” ucapnya.
DPMPTSP Subang Butuh Ruang Pelayanan Representatif
DPMPTSP Subang pun berharap perluasan ruang pelayanan dapat segera direalisasikan. Bahkan, rencana pembangunan gedung baru telah disampaikan dalam pembahasan KUA-PPAS 2027.
“Kita berharap ada perluasan ruangan pelayanan, bahkan rencana pembangunan gedung baru juga ada. Dan kita sudah menyampaikan di meeting KUA-PPAS 2027 bahwa ruangan kita terbatas,” jelas Tian.
Ia mengatakan, salah satu rencana yang disiapkan adalah menjadikan lantai bawah gedung sebagai area pelayanan, sedangkan ruang kerja pegawai ditempatkan di lantai atas.
“Rencananya, nanti lantai bawah gedung ini akan full dijadikan ruang pelayanan, sedangkan untuk karyawan atau pegawai ada di lantai atas semua,” tuturnya.(red)
