Pemkab Purwakarta Alokasikan Dana Rp2,74 Miliar untuk Partai PolitikHeadline19 Mei 2026Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta kembali mengalokasikan bantuan keuangan partai politik (Banparpol) Tahun Anggaran 2026 melalui Kesbangpol.