Ratusan Jabatan Struktural di Pemda KBB Masih Kosong

BANDUNG BARAT – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Kabupaten Bandung Barat (KBB), kondisi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat masih menyisakan pekerjaan rumah besar. Ratusan jabatan strategis yang hingga kini belum terisi pejabat definitif dinilai menjadi alarm serius bagi efektivitas pemerintahan dan pelayanan publik.
Kabupaten Bandung Barat (KBB)
Berdasarkan data yang dihimpun, lebih dari 70 jabatan struktural pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih kosong dan dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt). Kondisi tersebut terjadi di berbagai instansi, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang hingga saat ini masih memiliki sedikitnya tiga posisi kepala bidang yang belum terisi definitif.
Kekosongan jabatan semakin mencolok di sektor pendidikan. Tercatat sekitar 315 posisi kepala sekolah di Kabupaten Bandung Barat masih dijabat oleh Plt dan belum memiliki pejabat definitif.
Situasi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat sebagian jabatan telah kosong selama berbulan-bulan, bahkan mendekati satu tahun tanpa kejelasan proses pengisian.
Ketua Paguyuban Pejuang Peduli Pembangunan Kabupaten Bandung Barat (P4KBB), Yacob Anwar Lewi, menilai kondisi tersebut tidak dapat dianggap sebagai hal yang wajar.
"Ini tidak normal. Ada puluhan bahkan ratusan jabatan yang kosong hampir satu tahun dan belum juga terisi. Kondisi seperti ini tentu menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat," ujar Yacob, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, kekosongan jabatan dalam jangka waktu yang lama berpotensi menghambat efektivitas birokrasi, terutama dalam proses pengambilan keputusan serta pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah.
Ia mempertanyakan lambannya proses pengisian jabatan tersebut dan meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.
"Ada apa sebenarnya? Kalau kondisi ini terus dibiarkan, tentu masyarakat akan bertanya-tanya. Sulit diterima jika ratusan posisi strategis dibiarkan kosong dalam waktu yang sangat lama," katanya.
Yacob mendesak Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail bersama Tim Penilai Kinerja (TPK) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) segera mengambil langkah konkret untuk menuntaskan persoalan tersebut.
Meski demikian, ia mengingatkan agar proses pengisian jabatan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme dengan mempertimbangkan kompetensi, rekam jejak, kepangkatan, kinerja, serta kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan jabatan.
"Pengisian harus segera dilakukan, tetapi tetap berdasarkan aturan dan kompetensi. Jangan sampai karena ingin cepat, justru mengabaikan kualitas sumber daya manusia yang ditempatkan," tegasnya.
Sebagai perbandingan, Yacob menyebut sejumlah daerah di sekitar Bandung Barat telah beberapa kali melaksanakan rotasi, mutasi, promosi jabatan hingga mekanisme open bidding tanpa menimbulkan persoalan berarti.
Karena itu, ia berharap Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tidak lagi menunda proses pengisian jabatan yang kosong demi menjaga kualitas tata kelola pemerintahan serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
"Jabatan-jabatan yang kosong harus segera diisi. Ini menyangkut kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang dirugikan akibat lambannya pengambilan keputusan," pungkasnya.(ijr/ysp)
