Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Ampetra Segera Deklarasi, Bawa Misi Advokasi dan Edukasi Warga

A
Adam SumartoEditor: Asep
|08:22 WIB
Bagikan:
Ampetra Segera Deklarasi, Bawa Misi Advokasi dan Edukasi Warga
SEGERA DEKLARASI:  DPD Ampetra Indonesia Kabupaten Purwakarta saat menggelar audiensi dengan jajaran Kejaksaan Negeri Purwakarta, belum lama ini. Organisasi yang mewadahi dan memperjuangkan hak, martabat, serta kepastian hukum bagi para penambang tradisional ini akan segera dideklarasikan. Adam Sumarto/Pasundan Ekspres

PURWAKARTA-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Masyarakat Penambang Tradisional (Ampetra) Indonesia segera dideklarasikan. Hal ini seperti yang disampaikan Ketua DPD Ampetra Indonesia Purwakarta Syarifudin, akrab disapa Arif Rebel, saat dikonfirmasi Pasundan Ekspres, Kamis (17/9/2026). "Insyaallah dalam satu bulan ke depan kami akan deklarasi," kata Arif Rebel kepada wartawan.

Ia menyebutkan, keberadaan Ampetra Indonesia di Kabupaten Purwakarta untuk mendukung penambangan tradisional yang aman, legal, dan berkelanjutan. "Kami siap mengadvokasi masyarakat penambangan mulai dari hulu ke hilir. Mulai dari memperjuangkan hak dan kepastian hukum, hingga menjembatani antara masyarakat penambang dengan pemerintah dan pemangku kepentingan," ujarnya.

Ampetra Siap Mendorong Praktik Pertambangan yang Baik dan Aman

Dengan demikian, sambung dia, Ampetra siap mendorong praktik pertambangan yang baik, aman, dan berkelanjutan. "Ampetra Indonesia bukan wadah untuk melindungi tindakan ilegal, justru sebaliknya, kami mendampingi masyarakat penambang sehingga bisa menjalankan usaha tambangnya sesuai dengan hukum yang berlaku," ucapnya.

Ia mengungkapkan, di Kabupaten Purwakarta ada lima kecamatan yang masuk ke dalam Wilayah Pertambangan Rakyat atau WPR. Akan tetapi, masih banyak masyarakat penambang yang belum memahami porses perizinan. "Selain mengadvokasi, kami juga melakukan edukasi. Hal ini supaya usaha tambang rakyat ini legal, tak hanya dalam hal perizinan tapi juga memperhatikan kondisi dan dampak lingkungannya," katanya.

Arif Rebel juga akan memperjuangkan alokasi WPR yang saat ini masih sangat minim. Padahal, ketika usaha tambang rakyat berjalan maka akan berdampak pada pendapatan pajak daerah, penyerapan tenaga kerja hingga menghidupkan UMKM setempat. "Kami juga telah melakukan audiensi dengan jajaran Forkopimda Kabupaten Purwakarta dan mereka menyambut positif hadirnya DPD Ampetra Indonesia Purwakarta," ujarnya.(add/sep)

Berita Terbaru

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional12 menit lalu
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta1 jam lalu
Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta1 jam lalu
Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Nasional2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Jawa Barat3 jam lalu
Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Jawa Barat3 jam lalu
Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Subang3 jam lalu
Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Nasional3 jam lalu
Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina Setelah 21 Tahun Berkarier

Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina Setelah 21 Tahun Berkarier

Olahraga4 jam lalu
Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Didakwa Peras Rp55 Miliar dan TPPU

Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Didakwa Peras Rp55 Miliar dan TPPU

Nasional4 jam lalu