Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

KPK Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN, Cari Bukti Kasus Suap HGB Summarecon

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|08:00 WIB
Bagikan:
KPK Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN, Cari Bukti Kasus Suap HGB Summarecon
KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk pada Senin (14/9). (Foto: Website resmi KPK)

PASUNDANEKSPRES.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Kamis (17/9/2026).

Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan, penggeledahan ini dilakukan pada tiga ruangan direktur jenderal (dirjen) serta beberapa direktorat terkait di Kementerian ATR/BPN.

"Hari ini penyidik mulai melakukan kegiatan penggeledahan di sejumlah titik, di antaranya di tiga ruangan dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN," ucap Budi dalam keterangannya, Kamis (17/9).

Adapun penyidik memeriksa tiga ruangan Direktorat Jenderal (Dirjen) di Kementerian ATR/BPN yakni ruang Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Tata Ruang, serta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah.

Kegiatan tersebut berlangsung selama kurang lebih enam jam kemudian berakhir sekitar pukul 18.20 WIB. 

Penyidik KPK keluar dari gedung sambil membawa barang bukti yang disimpan di dalam tiga buah koper.

Seluruh barang bukti tersebut nantinya akan diekstrak dan dianalisis oleh penyidik untuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain yang memiliki peran dalam konstruksi perkara ini.

Sementara itu, kegiatan penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di kawasan Jabodetabek pada Senin (14/9/2026).

OTT itu terkait dengan dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

KPK melakukan penangkapan terhadap delapan orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain: Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung; Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, serta Rizal Pahlevi (pihak swasta).

Dari delapan tersangka tersebut, empat diantaranya disebut merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid yakni eks Bupati Kebumen Arif Sugianto, politikus partai Golkar Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

Dalam OTT tersebut, KPK menemukan uang tunai dengan total mencapai Rp106,3 miliar. 

(inm)

Berita Terbaru

Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Nasional35 menit lalu
Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Jawa Barat1 jam lalu
Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Jawa Barat1 jam lalu
Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Nasional2 jam lalu
Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina Setelah 21 Tahun Berkarier

Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina Setelah 21 Tahun Berkarier

Olahraga2 jam lalu
Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Didakwa Peras Rp55 Miliar dan TPPU

Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Didakwa Peras Rp55 Miliar dan TPPU

Nasional2 jam lalu
Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026

Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026

Olahraga2 jam lalu
Bupati Purwakarta Soroti Papan Informasi Proyek yang Tak Terlihat Publik

Bupati Purwakarta Soroti Papan Informasi Proyek yang Tak Terlihat Publik

Headline2 jam lalu
Suhar Nomor Urut 2, Bawa Visi Ciater Maju dan Masyarakat Sejahtera

Suhar Nomor Urut 2, Bawa Visi Ciater Maju dan Masyarakat Sejahtera

Subang2 jam lalu