DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten Subang terus memperkuat upaya perlindungan anak sebagai langkah strategis untuk menekan angka kekerasan terhadap anak. Strategi tersebut dilakukan melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas petugas, edukasi, serta kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, sekolah, masyarakat hingga lembaga terkait.
Kepala Bidang Perlindungan Anak DP2KBP3A Kabupaten Subang, Heriyanto, mengatakan upaya perlindungan perempuan dan anak dilakukan melalui berbagai program yang saling berkaitan. Menurutnya, pencegahan kekerasan membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan agar perlindungan anak dapat dilakukan secara menyeluruh.
"Penguatan kelembagaan Satuan Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) dilakukan melalui peran OPD dalam penerapan perlindungan dan pemenuhan hak anak sesuai indikator Kabupaten Layak Anak," ungkapnya kepada Pasundan Ekspres.
Penguatan tersebut diwujudkan melalui pertemuan operator, Satgas KLA, seminar, pembinaan, serta koordinasi lintas sektor. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak sekaligus mencegah terjadinya kekerasan.
Selain kelembagaan, peningkatan kapasitas petugas lapangan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) juga menjadi bagian penting dalam strategi pencegahan. Para petugas diberikan pembekalan melalui seminar, workshop, pelatihan, penyusunan metode kerja, hingga monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan PPA di lapangan.
Upaya pencegahan juga melibatkan Forum Anak Kabupaten sebagai wadah partisipasi anak dalam pembangunan. Forum tersebut dilibatkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), menyampaikan aspirasi anak, serta mendapatkan pembinaan terkait pencegahan kekerasan dan perlindungan terhadap anak.
Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak
Kolaborasi lintas sektor turut diperkuat dengan melibatkan berbagai OPD dan instansi vertikal, seperti Balai Pemasyarakatan (Bapas), Kementerian Agama, PPA Polres, serta unsur terkait lainnya. Kegiatan bersama diarahkan untuk memberikan edukasi dan pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan maupun masyarakat, termasuk melibatkan tokoh masyarakat.
Perguruan tinggi negeri dan swasta juga turut berperan melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan pemberdayaan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, materi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) mengenai perlindungan perempuan dan anak turut disampaikan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat.
Di lingkungan pendidikan, pencegahan kekerasan dilakukan melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bersama Kelompok Kerja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (Pokja BSAN).
Materi yang diberikan mencakup pencegahan kekerasan dan perundungan, penyalahgunaan narkoba, penggunaan gadget secara bijak, serta pembentukan budaya sekolah yang aman dan nyaman.
Sementara di bidang kesehatan, Dinas Kesehatan bersama petugas lapangan PPA dan puskesmas memberikan edukasi melalui Posyandu dan Kunjungan Kesehatan Anak (Kesnak) di TK dan PAUD. Penyuluhan mengenai Cegah Kekerasan (CEKAS), parenting, serta pola asuh yang baik diberikan kepada orang tua atau pendamping anak untuk memperkuat pencegahan kekerasan dari lingkungan keluarga.
Heriyanto menambahkan, penguatan layanan menjadi bagian penting dalam penanganan kasus. Setelah terbentuknya UPTD PPA, diharapkan tersedia kantor yang mandiri dan terpisah sehingga pelayanan dapat berjalan lebih optimal dengan dukungan manajemen dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan Pemerintah Kabupaten.
"Selain itu, diharapkan dapat dibentuk lembaga yang menangani Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di tingkat kabupaten dengan kedudukan setingkat Eselon II, sehingga memiliki struktur organisasi, kewenangan, sumber daya manusia, dan manajemen yang lebih memadai dalam memberikan pelayanan perlindungan perempuan dan anak," pungkasnya.(znl/sep)
