Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Sinopsis Film Horor Perjanjian Setan, Tayang 5 September 2024!

N
Nanda YuanitaEditor: Nanda Yuanita
|11:39 WIB
Bagikan:
Sinopsis Film Horor Perjanjian Setan, Tayang 5 September 2024!

PASUNDAN EKSPRES - Perjanjian Setan adalah film karya terbaru garapan sutradara Farid Dermawan yang diproduksi oleh Multi Platinum Screen Pictures. Direncanakan tayang September 2024, berikut sinopsis dan daftar pemain film horor Perjanjian Setan.  

Sinopsis 

Film Perjanjian Setan bercerita tentang karakter seorang gadis bernama Kartini yang ingin mewujudkan mimpinya untuk kuliah dan merantau ke Jakarta dengan biaya seadanya.

Kepergian Kartini tersebut dibantu oleh Ivan, kekasihnya yang sempat dikenalnya melalui sosial media untuk mencari tempat tinggal di Jakarta.

Kartini pun menemukan sebuah iklan kos-kosan khusus untuk wanita dengan biaya seikhlasnya. Melihat iklan kos-kosan yang menggiurkan  tersebut, akhirnya Kartini tertarik dan mendatangi tempat tinggalnya untuk sementara.

Namun, Kartini  justru mendapati beberapa syarat yang cukup aneh untuk tinggal di kos-kosan itu. Namun, karena terdesak oleh keadaan, mau tidak mau Kartini menyetujui segala persyaratan.

Sejak pindah ke kos-kosan tersebut, barulah Kartini menyadari ada banyak kejadian mistis yang ia alami. Bahkan, Kartini tidak menyadari jika nyawanya sedang terancam bahaya.

BACA JUGA:Sinopsis Film Unhinged: Ketika Perselisihan Kecil Berujung Teror Mencekam

Daftar Pemain 

-Callista Arum sebagai Kartini
-Kenny Austin sebagai Ivan
-Gemi Nastiti sebagai Diyanti
-TJ Ruth sebagai Bu Asih
-Jessica Shaina sebagai Citra

BACA JUGA:3 Fakta Masa Lalu Bae Seok Ryu di Love Next Door, Diselingkuhi Pacar

Jadwal Tayang di Bioskop 

Film horor Perjanjian Setan direncanakan akan segera tayang di bioskop mulai 5 September 2024.  Kabarnya film horor Perjanjian Setan bukan hanya menampilkan sensasi seram saja, tetapi juga kengerikan psikologis para karakter di dalamnya. Di sisi lain, pastinya akan ada jumpscare dan teka-teki yang harus diselesaikan oleh Kartini di indekos tersebut.

(nym) 

Berita Terbaru

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline7 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle8 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang9 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional10 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional11 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle12 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional13 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline13 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline15 jam lalu
3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

Lifestyle16 jam lalu