Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

520 Warga Binaan Lapas Subang Terima Remisi Idul Fitri 2026, Empat Orang Langsung Bebas

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|11:31 WIB
Bagikan:
520 Warga Binaan Lapas Subang Terima Remisi Idul Fitri 2026, Empat Orang Langsung Bebas
Warga binaan Lembaga Permasyarakatn Subang saat terima remisi Idul Fitri 2026 pada Sabtu (21/3/2026).

PASUNDANEKSPRES.ID - Sebanyak 520 narapidana dan anak binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang menerima Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) pada Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026).

Kepala Lapas Kelas IIA Subang, Gatot Harisaputro menyampaikan, remisi tersebut menjadi bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku sekaligus pemenuhan hak konstitusional warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan apresiasi negara atas kesungguhan warga binaan dalam memperbaiki diri. Kami berharap ini menjadi motivasi untuk tetap berada di jalan positif setelah kembali ke masyarakat,” terangnya, Sabtu (21/3/2026).

Dia menjelaskan, pemberian remisi tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dengan sejumlah nomor keputusan tahun 2026.

“Dari total 520 penerima, sebanyak 343 orang merupakan narapidana kasus pidana umum, sementara 177 lainnya berasal dari perkara narkotika. Tidak terdapat penerima dari kasus korupsi maupun terorisme,” jelasnya.

Adapun berdasarkan besaran remisi, sebanyak 516 narapidana menerima Remisi Khusus I (RK I) atau pengurangan sebagian masa pidana, dengan rincian 110 orang mendapat remisi 15 hari, 353 orang mendapat 1 bulan, 43 orang mendapat 1 bulan 15 hari, dan 10 orang mendapat 2 bulan.

Sementara itu, empat narapidana lainnya memperoleh Remisi Khusus II (RK II), yakni langsung bebas setelah menerima remisi. Dua di antaranya bebas murni usai masa pidana berakhir, sedangkan dua lainnya masih menjalani masa subsider.

“Pemberian remisi ini diharapkan menjadi momentum pembinaan yang mendorong warga binaan untuk terus memperbaiki diri serta menjaga ketertiban di dalam lapas,” tutupnya. (cdp/ysp) 

Berita Terbaru

Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Subang34 menit lalu
Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Subang37 menit lalu
Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Subang57 menit lalu
Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional2 jam lalu
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional3 jam lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle3 jam lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta3 jam lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat4 jam lalu
Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Subang4 jam lalu