Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

AGPAII Desak Sekolah Ramah Anak Masuk RUU Sisdiknas

Y
Yusup SuparmanEditor: Yusup Suparman
|10:00 WIB
Bagikan:
AGPAII Desak Sekolah Ramah Anak Masuk RUU Sisdiknas
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) AGPAII, Drs. Endang Zenal, M.Ag., menegaskan, penanganan perundungan di sekolah diperlukan landasan hukum yang kuat.(*)

PASUNDANEKSPRES.ID – Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) mendesak pemerintah dan DPR RI memasukkan klausul Sekolah Ramah Anak (SRA) ke dalam batang tubuh Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat perlindungan peserta didik dari perundungan dan berbagai bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) AGPAII, Drs. Endang Zenal, M.Ag., menegaskan, penanganan perundungan di sekolah tidak boleh hanya mengandalkan langkah reaktif atau pemenuhan dokumen administratif. Diperlukan landasan hukum yang kuat agar perlindungan anak menjadi bagian mendasar dari tata kelola pendidikan nasional.

Menurutnya, sekolah yang seharusnya menjadi tempat membangun karakter dan melahirkan generasi beradab justru masih diwarnai berbagai kasus kekerasan, mulai dari perundungan fisik dan verbal hingga perundungan di ruang digital.

AGPAII Mencatat 37,5 Persen Aduan Kekerasan Anak

Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang dikutip AGPAII mencatat 37,5 persen aduan kekerasan anak berada dalam klaster satuan pendidikan. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena sekolah semestinya menjamin keamanan dan kenyamanan peserta didik dalam proses belajar.

“Kita sedang menghadapi fenomena gunung es anomi moral di sekolah. Sebagai guru PAI yang mengawal aspek spiritual dan akhlak anak bangsa, kami menegaskan bahwa ruang kelas harus direkayasa secara sosial agar menjadi lingkungan yang aman, moderat, dan inklusif,” tegas Endang.

Ia menilai, upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman membutuhkan dukungan regulasi yang mengikat secara nasional. Karena itu, AGPAII meminta nomenklatur, indikator, dan pemenuhan hak keamanan anak berbasis Sekolah Ramah Anak tidak hanya diatur melalui peraturan menteri, tetapi juga memiliki landasan dalam undang-undang.

Selain mendorong penguatan regulasi, AGPAII meminta guru Pendidikan Agama Islam (PAI) menerapkan manajemen kelas berbasis moderasi beragama. Nilai toleransi, antikekerasan, dan musyawarah diharapkan tidak berhenti sebagai materi pembelajaran, tetapi diwujudkan dalam interaksi sehari-hari di sekolah.

AGPAII juga mendorong pelibatan aktif peserta didik sebagai mediator sebaya untuk membantu mencegah dan menyelesaikan konflik di lingkungan sekolah.

Dalam penanganan kasus perundungan, AGPAII menekankan pentingnya pendekatan yang tidak semata-mata mengandalkan sanksi. Sekolah perlu mengedepankan klarifikasi yang berimbang, perdamaian, serta pemulihan psikososial bagi korban dan pembinaan terhadap pelaku.

Namun, pendekatan tersebut tetap harus memperhatikan keselamatan korban dan tidak menghilangkan tanggung jawab pelaku atas perbuatannya.

AGPAII turut menyerukan kolaborasi lima pilar dalam mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan, yakni guru, orang tua, pemerintah, masyarakat, dan murid. Sinergi kelima unsur tersebut dinilai penting agar upaya pencegahan dan penanganan perundungan berjalan secara berkelanjutan.

AGPAII menegaskan, sekolah yang baik bukanlah sekolah yang menutupi kasus demi menjaga citra, melainkan sekolah yang mampu mencegah kekerasan, menangani laporan secara bertanggung jawab, serta menjamin perlindungan setiap peserta didik.

Melalui revisi RUU Sisdiknas, AGPAII berharap perlindungan anak mendapatkan pijakan hukum yang lebih kuat sehingga sekolah dapat benar-benar menjadi ruang belajar yang aman dan mendukung perkembangan karakter peserta didik.(ysp)

Berita Terbaru

Banjir Bandang Menerjang Padang, BPBD Catat 498 Jiwa Terdampak

Banjir Bandang Menerjang Padang, BPBD Catat 498 Jiwa Terdampak

Nasional15 menit lalu
Gelombang Tinggi hingga 4 Meter Mengancam Sejumlah Perairan, BMKG Minta Waspada

Gelombang Tinggi hingga 4 Meter Mengancam Sejumlah Perairan, BMKG Minta Waspada

Nasional25 menit lalu
GP Ansor Purwakarta Desak Penyelesaian Rumah Ibadah Lewat Mekanisme Hukum, Negara Tak Boleh Tunduk pada Tekanan

GP Ansor Purwakarta Desak Penyelesaian Rumah Ibadah Lewat Mekanisme Hukum, Negara Tak Boleh Tunduk pada Tekanan

Purwakarta36 menit lalu
Ratusan Nelayan Subang Tak Melaut, Solar Bersubsidi Sulit Didapat

Ratusan Nelayan Subang Tak Melaut, Solar Bersubsidi Sulit Didapat

Subang38 menit lalu
ADVERTISEMENT
Penertiban Anjal, Satpol PP Purwakarta Kedepankan Pendekatan Humanis

Penertiban Anjal, Satpol PP Purwakarta Kedepankan Pendekatan Humanis

Purwakarta41 menit lalu
Om Zein: Liga Desa Jadi Momen Kebangkitan Olahraga dan Kemandirian Desa

Om Zein: Liga Desa Jadi Momen Kebangkitan Olahraga dan Kemandirian Desa

Purwakarta43 menit lalu
Jadwal Timnas Futsal Indonesia di VI Copa Das Nacoes De Futsal 2026

Jadwal Timnas Futsal Indonesia di VI Copa Das Nacoes De Futsal 2026

Olahraga45 menit lalu
inDrive Edukasi Mahasiswa Purwakarta Keselamatan Berkendara, Pentingnya Patuhi Lalu Lintas

inDrive Edukasi Mahasiswa Purwakarta Keselamatan Berkendara, Pentingnya Patuhi Lalu Lintas

Purwakarta49 menit lalu
Kasus Korupsi Motor Listrik MBG Rugikan Negara Rp863 Miliar, Ribuan Unit Tak Bisa Digunakan

Kasus Korupsi Motor Listrik MBG Rugikan Negara Rp863 Miliar, Ribuan Unit Tak Bisa Digunakan

Nasional53 menit lalu
AGPAII Desak Sekolah Ramah Anak Masuk RUU Sisdiknas

AGPAII Desak Sekolah Ramah Anak Masuk RUU Sisdiknas

Headline57 menit lalu