Bupati Reynaldy Resmikan Jalan Rancasari–Mariuk, Panjang 740 Meter

SUBANG-Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi meresmikan jalan penghubung Desa Rancasari–Desa Mariuk, Kecamatan Tambakdahan, dalam rangkaian kegiatan Saba Desa ke-29, Jumat (9/10/2026).
Peresmian tersebut menandai rampungnya peningkatan jalan sepanjang 740 meter dengan lebar 5 meter yang dikerjakan Pemerintah Kabupaten Subang pada 2026. Sebelumnya, pada 2025, pemerintah daerah telah menangani ruas yang sama sepanjang 825 meter dengan lebar serupa.
Dengan penanganan selama dua tahun tersebut, total panjang jalan yang telah ditingkatkan mencapai 1.565 meter atau sekitar 1,56 kilometer.
Pemerintah Kabupaten Subang akan melanjutkan peningkatan ruas jalan tersebut pada 2027 untuk menuntaskan bagian yang masih membutuhkan penanganan. Langkah ini diharapkan dapat mendukung kelancaran mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Bupati yang akrab disapa Kang Rey itu mengatakan, pemerintah daerah berkomitmen melanjutkan perbaikan secara bertahap hingga seluruh ruas jalan yang masih membutuhkan penanganan dapat diselesaikan.
“Alhamdulillah, saat ini jalan sudah beres, hampir 1 kilometer. Insyaallah, di awal tahun 2027, akan kita bereskan,” kata Kang Rey.
Ia menegaskan, penanganan jalan akan kembali ditambah pada tahun depan agar kondisi infrastruktur di Kecamatan Tambakdahan semakin baik dan nyaman digunakan masyarakat.
“Tahun depan akan kita tambah lagi, sehingga jalan di Kabupaten Subang, khususnya di Kecamatan Tambakdahan, leucir,” tegasnya.
Kang Rey berharap pembangunan infrastruktur jalan yang dilakukan pemerintah daerah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mendukung aktivitas sehari-hari dan meningkatkan konektivitas wilayah.
“Mudah-mudahan jalan ini berkah dan maslahat bagi masyarakat,” tuturnya. (cdp)
