Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dipanggil Dedi Mulyadi, Kepala ESDM Jabar Beberkan SIPA Milik Aqua di Subang

M
Muhammad FaisalEditor: Yusup Suparman
|19:15 WIB
Bagikan:
Dipanggil Dedi Mulyadi, Kepala ESDM Jabar Beberkan SIPA Milik Aqua di Subang
Kepala Dinas ESDM Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono ketika menjelaskan perizinan SIPA yang dimiliki Aqua kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

PASUNDANEKSPRES.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melakukan pertemuan dengan pihak Dinas ESDM Jawa Barat untuk membahas pengelolaan air tanah. 

Hal ini terlihat pada salah satu unggahannya di kanal Youtube pribadi Dedi Mulyadi, belum lama ini. 

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas ESDM Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono menjelaskan, pada awalnya PDAM mendapat Surat Izin Perusahaan Sumber Daya Air (SIPDA) (sekarang Surat Izin Pengusahaan Air (SIPA) dari Pemkab Subang yang pada saat itu berweanng sebelum akhirnya mengalami peralihan kewenangan.

Setelah memiliki izin, PDAM kemudian menawarkan sejumlah pihak untuk turut bekerjasama mengelola air tersebut, di situlah PT Tirta Investama atau dikenal sebagai Aqua tertarik dan menekan MoU dengan PDAM Subang.

Setelah berjalannya waktu, perusahaan Aqua pun semakin berkembang dan bisa memiliki SIPA sendiri yang dikeluarkan oleh Pemprov Jabar.

Meskipun izin tersebut dikeluarkan oleh Pemprov Jabar, akan tetapi pajak dibayarkan diberikan kepada Pemkab Subang.

"Izin itu dimulai dari tahun 2018 sampai dengan 2022 yang dikeluarkan oleh Pemprov dalam hal ini DPMPTSP dan Dinas ESDM," ucapnya.

Pada tahun 2022 terdapat pergeseran kewenangan lagi dalam pengeluaran SIPA.

"Mulai September 2022, untuk wilayah sungai yang ada di bagian tengah Jawa Barat sampai ke utara itu menjadi kewenangan pusat, dalam hal ini Badan Geologi Kemeterian ESDM," ucapnya.

Dengan kata lain, saat ini SIPA yang dimiliki oleh Aqua dikeluarkan oleh Badan Geologi Kemeterian ESDM.

Di Jawa Barat terdapat 6 pembagian pengelolaan air tanah berdasarkan pada wilayah sungai.

Adapun wilayah tersebut dibagi kembali berdasaran tingkat kewenangan, mulai dari 4 yang dikelola oleh Kementeria PU, yakni Ciliwung-Cisadane, Citarum, Cimanuk-Cisanggarung, dan Citanduy, sampai 2 yang dikelola oleh Pemprov diantaranya Cisadea-Cibareno, dan Ciwulan-Cilaki.

Dari 6 pembagian pengelolaan air tanah tersebut, kemudian dibagi lagi kepada 27 cekungan air tanah, yang juga dibagi lagi kewenangannya. Dar 27 itu, hanya 3 yang berada di Jawa Barat bagian Selatan yang dikelola oleh Pemprov.

"Cekungan air tanah itu dijadikan sebagai dasar untuk mengelola, termasuk di dalamnya untuk pengusaha. di dalam cekungan air tanah kita bisa menghitung berapa deposit yang ada di sana," ucapnya.

Ia mengatakan terdapat 3 izin yang dimiliki oleh Aqua, tetapi hanya 2 yang produksi. Masing-masing izin memiliki batas pengambilan air sebanyak kurang lebih 7.000 m3 per hari.

"Dari dua sumur bor yang diproduksi, itu kelebihan kebutuhan rata-rata Aqua sebanyak hampir 150.000 m3 per bulan, jadi izinnya banyak tapi yang dipakai sebagian," ucapnya.

Dirinya mengatakan, sampai saat ini ia belum dapat informasi terkait penggunaan kelebihan air yang diperoleh Aqua tersebut.

Bambang menambahkan bahwa pihaknya juga telah memberlakukan setiap titik izin bor harus mengeluarkan 15 persen debit izin yang diterbitkan.

"Aqua punya 7.000 m3 per hari, maka kita tagih 15 persennya harus diberikan kepada masyarakat," ucapnya.

Akan tetapi, belum dapat dipastikan apakah air yang diberikan Aqua kepada masyarakat itu berasal dari 15 persen tersebut atau bukan.(fsh/ysp) 

Berita Terbaru

Kisah WNI Dipenjara di Malaysia Gegara Puntung Rokok, Berawal dari Denda RM1.000

Kisah WNI Dipenjara di Malaysia Gegara Puntung Rokok, Berawal dari Denda RM1.000

Nasional32 menit lalu
Total 26 Hari, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027 beserta Link SKB 3 Menteri

Total 26 Hari, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027 beserta Link SKB 3 Menteri

Nasional47 menit lalu
Keterwakilan Perempuan Duduk di DPRD Subang, Legislator Gerindra Dorong Pemberdayaan Tak Sekadar Formalitas

Keterwakilan Perempuan Duduk di DPRD Subang, Legislator Gerindra Dorong Pemberdayaan Tak Sekadar Formalitas

Subang1 jam lalu
Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Olahraga1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jawa Barat2 jam lalu
Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Subang2 jam lalu
Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Olahraga2 jam lalu
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional2 jam lalu
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional2 jam lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang2 jam lalu