Forum BUMDes Subang Gandeng Kemendes PDT, Dorong Legalitas dan Kemandirian Ekonomi Desa

PASUNDANEKSPRES.ID – Forum BUMDes Kabupaten Subang menggandeng Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDT) untuk menggelar bimbingan teknis (bimtek) legalitas BUMDes se-Kabupaten Subang.
Kegiatan yang berlangsung di rumah pengusaha Subang, Bos Urip, di Kampung Cigarukgak, Kecamatan Cipunagara, pada Jumat (17/10/2025).
Direktur Sosial Budaya Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Pedesaan Kemendes PDT, Drs. Andrey Ikhsan Lubis, M.Si mengatakan, pelaksanaan bimtek ini akan berdampak besar terhadap peningkatan ekonomi masyarakat desa jika dikelola secara optimal.
Menurut Andrey, BUMDes tidak hanya sebatas lembaga ekonomi desa, melainkan harus menjadi motor penggerak produktivitas masyarakat.
“BUMDes sejatinya harus memberikan dorongan kuat kepada masyarakat agar memiliki produktivitas yang bagus. Pembangunan di desa harus melibatkan masyarakat sebagai subjek sekaligus objek,” ujarnya kepada Pasundan Ekspres.
Ia juga menyoroti pentingnya lembaga pelatihan kerja (LPK) yang dikelola oleh BUMDes. Menurutnya, masyarakat yang sudah mendapatkan pelatihan dari BUMDes diharapkan dapat tersalurkan ke dunia kerja, bahkan mampu membuka usaha mandiri.
“Ini bukan satu-satunya kegiatan. Masih banyak potensi di desa-desa Subang yang mestinya bisa dikembangkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Pemerintah desa harus jeli melihat potensi, menetapkan prioritas, dan merancang program yang berdampak langsung,” tambahnya.
Lebih lanjut, Andrey berharap BUMDes di Kabupaten Subang bisa semakin maju dan mampu menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga kewilayahan maupun swasta untuk memperluas jaringan usaha desa.
“Kolaborasi menjadi kunci agar BUMDes tidak hanya hidup di atas kertas, tapi benar-benar berdaya guna bagi masyarakat desa,” tegasnya.
Sementara itu, Ahmad Rabo, S.Pt., M.Si, selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat PKEI Kemendes PDT, menyampaikan kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola dan legalitas BUMDes.
Legalitas yang kuat akan menjadi dasar bagi BUMDes untuk menjalin kerja sama lintas sektor, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Dari pihak Forum BUMDes Kabupaten Subang, Kang Nurul Mu’min, selaku Bidang Hukum, menyampaikan bimbingan teknis ini merupakan langkah konkret untuk memastikan seluruh BUMDes di Subang memiliki legalitas yang jelas, transparan, dan profesional.
“Kami ingin memastikan BUMDes di Subang benar-benar terdaftar, memiliki AD/ART, serta memahami tata kelola sesuai regulasi. Dengan begitu, ke depan BUMDes bisa menjadi lokomotif ekonomi desa yang kuat dan mandiri,” ujarnya.(hdi/ysp)
