Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

PASUNDANEKSPRES.ID - Selisih harga yang ditemukan membuat pemerintah turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah produk beras yang diduga tidak sesuai ketentuan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, kasus beras fortifikasi palsu kemudian terungkap.
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaima, mengungkap sebanyak 25 merek diduga tidak memenuhi ketentuan kandungan dan mutu seperti yang tercantum pada label.
Mengutip Kompas, pemerintah menyatakan produk-produk tersebut akan ditarik dari peredaran. Izin merek yang terbukti bermasalah juga akan dicabut, sementara pihak yang diduga terlibat bakal diproses sesuai hukum.
Temuan itu berawal dari pemeriksaan terhadap produk yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi.
Sampel kemudian diuji melalui empat laboratorium bersertifikat, yakni Laboratorium IPB Bogor, Laboratorium BRMP, Saraswanti Indo Genetech (SIG), dan Eurofins Angler Biochemlab.
“Setelah kita cek di laboratorium, ternyata tidak sesuai dengan labelnya. Ini yang kita tindak,” ujar Amran.
Hasil pengujian tersebut berkaitan pula dengan standar nasional yang mengatur produk beras fortifikasi, yakni SNI 9314:2024 tentang kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 tentang beras fortifikasi.
Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi Palsu yang Diungkap
Sebenarnya, beras fortifikasi ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi kelompok masyarakat tertentu.
Produk ini antara lain diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, ibu hamil dan menyusui, balita, serta kelompok yang menghadapi persoalan kekurangan gizi.
Karena itu, pemerintah tidak hanya memeriksa ketersediaan beras, tetapi juga kandungan dan mutu produk yang beredar. Amran menegaskan beras fortifikasi memiliki tujuan berbeda dari beras premium.
“Fortifikasi bukan untuk menggantikan beras premium. Fortifikasi ini untuk kelompok rentan, stunting, orang miskin, ibu hamil, menyusui, dan balita. Kalau dijual dengan harga sangat tinggi, tentu tidak tepat sasaran,” kata Amran.
Berikut daftar 25 merek yang disebut dalam pengungkapan pemerintah:
1. Idola Fortifikasi
2. Idola High Quality Whole Grain Rice
3. Idola Long Grain Rice
4. Ikan Mas Cupang
5. AAA Wijaya Kusuma
6. Cantik Manis
7. Penari Bangkok
8. Topi Koki Short Grain
9. Topi Koki Setra Royale
10. Topi Koki Long Grain Crystal
11. HOK-1 Gohan
12. Maknyuss Pulen Gizi
13. Anak Raja Fortifikasi
14. Anak Raja Nusantara
15. Top Anak Raja
16. PMS Induk Ayam
17. Sumo
18. Rasvit
19. FS Nutri Rice
20. Pelikan
21. Rice Rojolele
22. Super Kepala Beras Premium 111
23. 111 Golden Number
24. Putri Koki
25. Wellfarm Beras Diabet
Pencantuman nama-nama tersebut dalam daftar pemerintah berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian produk terhadap standar dan label, sehingga status masing-masing perkara tetap mengikuti proses pemeriksaan serta penegakan hukum.
Harga Beras Fortifikasi Disorot, Potensi Kerugian Rp89 Triliun
Selain kandungan produk, pemerintah menemukan perbedaan harga yang cukup jauh. Amran menyebut proses fortifikasi membutuhkan tambahan biaya produksi sekitar Rp1.000 per kilogram.
Berdasarkan perhitungan tersebut, harga jual beras fortifikasi yang memenuhi ketentuan diperkirakan berada di kisaran Rp13.500 per kilogram.
Namun, hasil pengawasan Bapanas menemukan produk yang dipasarkan rata-rata sekitar Rp23.385 per kilogram.
Harga tertinggi yang ditemukan bahkan mencapai Rp57.600 per kilogram. Selisihnya disebut bisa mencapai Rp44.100 per kilogram dibandingkan harga yang diperkirakan berdasarkan komponen biaya fortifikasi.
Dari perhitungan pemerintah, potensi kerugian konsumen akibat selisih tersebut diperkirakan mencapai Rp89 triliun.
Pemerintah kemudian menyiapkan langkah lanjutan berupa penarikan produk, pencabutan izin, serta proses hukum terhadap pihak yang diduga melakukan pelanggaran.
Bapanas juga menyampaikan daftar produsen beserta bukti pendukung kepada Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.
Masyarakat yang membeli produk beras fortifikasi palsu dapat memperhatikan informasi pada kemasan, termasuk klaim produk dan ketentuan yang tercantum.
Pemerintah masih melanjutkan proses pemeriksaan terhadap temuan tersebut, sementara kasus beras fortifikasi palsu ini masuk dalam penanganan lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.
(pm)
