Harga Kebutuhan Meningkat, Aliansi Buruh Subang Tuntut UMK Subang Sesuai dengan KHL Jawa Barat

PASUNDANEKSPRES.ID - Aliansi Serikat Buruh Subang menggelar unjuk rasa di depan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi pada Jum’at (19/12/2025).
Aksi ini merupakan respon dari rumusan formulasi pengupahan tahun 2026 oleh pemerintah yang dinilai tidak memuaskan.
Sekretaris Umum FSBP-KASBI Kabupaten Subang, Rahmat Saputra SH mengungkapkan tujuan dari aksi yang dilakukan tersebut, salah satunya untuk mengawal Rapat Dewan Pengupahan.
"Hari ini kami Aliansi Buruh Subang melakukan unjuk rasa mengawal Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Subang, rapat ini membahas terkait penetapan UMK dan UMSK tahun 2025," ucapnya.
Dirinya menegaskan bahwa UMK dan UMSK tahun 2025 harus dinaikan dengan nominal yang layak.
"Mengapa kita harus mengawal dengan aksi, bahwa harapan kita kenaikan UMK wajib naik signifikan," ucapnya.
Dirinya menjelaskan bahwa Pemerintah dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja sudah mengeluarkan data yang menunjukan bahwa nilai Kebutuhan Hidup Layak (KLH) sebesar Rp4,1 juta untuk nilai UMP. Maknanya, UMK Subang semakin jauh dari angka tersebut.
"Logikanya kalau mengacu pada putusan MK maka kenaikan upah wajib berdasar pada kebutuhan hidup layak, kita ketahui bahwa Nilai UMK Subang sebesar Rp3,5 juta masih jauh dari angka kebutuhan hidup layak provinsi jabar Rp4,1 juta," ucapnya.
Ia mengatakan, Aliansi Buruh subang sangat menyayangkan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah yang justru mengusulkan formulasi dengan variabel alfa dengan rentang 0,5-0,9, yang dimana nilai tersebut menjadi penjumlah dengan rumusan penambahan dari angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
"Dengan formulasi tersebut, dengan nilai alfa 0,9 belum mampu mengejar kenaikan sebesar nilai KHL Rp4,1 juta UMP Jabar," ucapnya.
Berangkat darisana, bersamaan dengan Rapat Depekab yang berlangsung di hari yang sama, Aliansi Buruh menuntut UMK berdasarkan pada KHL Jawa Barat.
"Maka dalam hal ini tuntutan kita adalah bagaimana depekab merumuskan umk dengan mendasar pada KHL jawa barat sebesar Rp4,1 juta," ucapnya.
Hal ini mengingat kebutuhan di era sekarang semakin meningkat dengan harga-harga kebutuhan yang terus melambung.
Hingga berita ini ditulis Rapat Depekab masih berlangsung di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi yang diikuti oleh Perwakilan buruh dan juga APINDO Subang.(fsh)
