Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kronologi Raffi Ahmad Ditegur KPPS Gegara Ngonten, KPU Buka Suara

N
Nanda YuanitaEditor: Yusup Suparman
|19:49 WIB
Bagikan:
Kronologi Raffi Ahmad Ditegur KPPS Gegara Ngonten, KPU Buka Suara
Raffi Ahmad (dok.instagram/raffinagita1717)

PASUNDAN EKSPRES - Artis Raffi Ahmad kembali viral saat mendapat teguran dari KPPS karena kedapatan ngonten saat akan memberikan hak suaranya pada Pemilu 2024. 

Teguran KPPS itu bermula saat Raffi Ahmad duduk menunggu giliran untuk mencoblos, lalu mengeluarkan ponsel dari saku celana dan  merekam dirinya dan Nagita Slavina.

Raffi Ahmad pun merekam suasana di sekeliling TPS 001, Pangkalan Jati Baru, Depok, Cinere, Jawa Barat, Rabu (14/2/2024). 

Diketahui, petugas KPPS yang duduk dekat pintu masuk langsung menegur setelah melihat tindakan Raffi Ahmad tersebut.

"A Raffi, mohon maaf, dilarang mendokumentasikan apapun di dalam TPS," kata seorang petugas berkemeja batik yang mengutip dari IDN Times.

BACA JUGA:Cari Tahu 5 Surat Suara Pemilu 2024 Sebelum Mencoblos

BACA JUGA:Hasil Suara Prabowo Subianto di Subang pada Pilpres 2014 dan 2019, Tak Tembus Angka 50 Persen

BACA JUGA:Berikut Ini Jumlah Kursi DPRD Subang yang Berhasil Diperoleh Partai Sejak Pemilu 2004

Menanggapi hal tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya buka suara. Menurut anggota KPU, Mochamad Afifuddin menegaskan bahwa memang ada larangan melakukan dokumentasi di TPS. 

Larangan itu untuk menghindari masyarakat menyebarluaskan informasi soal pilihannya saat di TPS.

"Kan di aturan kita, prinsip dasar tidak boleh mendokumentasikan pilihan dan menyebarnya, akhirnya kita atur untuk juga tidak membawa HP di TPS," kata dia saat ditemui awak media di kawasan Tangerang Selatan, Banten, Rabu (14/2/2024) yang mengutip dari IDN Times.

Pria yang akrab dipanggil Afif itu juga menjelaskan soal pilihan sebenarnya merupakan rahasia masing-masing pemilih. KPU juga tidak ingin terjadi fenomena yang viral akibat menyebarluaskan informasi soal preferensi pilihan politik tersebut.

Dia memastikan, pelarangan dokumentasi suasana di TPS sejatinya sudah diterapkan sejak Pemilu 2019 lalu

(nym)

Berita Terbaru

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline8 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle9 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang10 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional12 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle13 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional14 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline14 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline16 jam lalu
3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

Lifestyle17 jam lalu