Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Mantan Bupati Purwakarta dan Orang Kepercayaannya Kembali Dipanggil Kejari

M
MaldiansyahEditor: Asep
|09:17 WIB
Bagikan:
Mantan Bupati Purwakarta dan Orang Kepercayaannya Kembali Dipanggil Kejari
USUT KASUS: Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta kembali melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan gratifikasi mobil mewah yang pernah digunakan mantan Bupati Purwakarta. Maldiansyah/Pasundan Ekspres

PURWAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta kembali melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan gratifikasi mobil mewah yang pernah digunakan mantan Bupati Purwakarta. Pada Senin (8/6/2026), Kejari Purwakarta kembali memanggil sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika (ARM), bersama Lalam Martakusuma (LM) yang diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta, turut menjalani pemeriksaan. Keduanya diperiksa sejak pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 17.40 WIB.

Selain Mantan Bupati Purwakarta dan Lalam Kejaksaan Panggil Pria Berinisial AN

Selain ARM dan LM, Kejaksaan juga memanggil seorang pria berinisial AN yang disebut-sebut merupakan orang dekat LM dan berprofesi sebagai salah satu pejabat di BUMD Purwakarta.

Ketiganya terlihat datang ke Kantor Kejari Purwakarta sebelum pukul 10.00 WIB. Berdasarkan pantauan di lokasi, Anne Ratna Mustika meninggalkan gedung Kejari sekitar pukul 17.40 WIB menggunakan mobil sedan Honda Accord berwarna hitam bernomor polisi B 2039 DR tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Intelijen Kejari Purwakarta, Ratno Pasaribu, mengaku belum mengetahui secara rinci siapa saja saksi yang dipanggil oleh penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) pada hari itu.
“Belum monitor, Pak,” ujar Ratno melalui pesan singkat, Senin (8/6/2026).

Ratno menjelaskan dirinya masih berada di luar kantor sehingga belum mendapatkan informasi lengkap mengenai agenda pemeriksaan tersebut.

“Saya lagi kegiatan di luar,” katanya.

Sementara itu, sejumlah warga yang berada di sekitar Kantor Kejari Purwakarta mengaku melihat Anne Ratna Mustika dan Lalam Martakusuma memasuki gedung Kejaksaan sebelum pemeriksaan dimulai.

“Sudah masuk tadi sebelum pukul 10.00 WIB. Kemudian ada juga LM yang masuk,” ujar salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Purwakarta belum memberikan keterangan resmi mengenai materi pemeriksaan maupun perkembangan terbaru dalam penanganan kasus dugaan gratifikasi tersebut.(mas/ysp)

Berita Terbaru

GILA! Persib Bikin Port FC Terdiam, Sempat Tertinggal Malah Comeback 3-1 di Thailand

GILA! Persib Bikin Port FC Terdiam, Sempat Tertinggal Malah Comeback 3-1 di Thailand

Olahraga2 jam lalu
Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Subang3 jam lalu
Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Subang3 jam lalu
Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Subang4 jam lalu
ADVERTISEMENT
Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Subang4 jam lalu
PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional5 jam lalu
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional6 jam lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle6 jam lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta7 jam lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat7 jam lalu