Pemkab Subang Raih WTP Delapan Kali Berturut-turut

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemkab Subang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut.
Opini WTP tersebut diterima Bupati Subang Reynaldy Putra Andita didampingi Ketua DPRD Kabupaten Subang Victor Wirabuana Abdurrachman, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2025 dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung, Selasa (9/6/2026).
Plh. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Firman Nurcahyadi menyampaikan, tujuan pemeriksaan BPK terhadap LKPD adalah untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dilaksanakan dengan baik.
"Pemeriksaan BPK dilakukan berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara untuk memastikan bahwa pemerintahan dilaksanakan secara profesional, independen, objektif, dan berkualitas, sehingga hasil pemeriksaan dapat dipercaya dan memberikan manfaat,” terangnya.
Dia menjelaskan, tujuan dari pemeriksaan laporan keuangan ini adalah untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan opini yang diberikan oleh BPK didasarkan pada empat kriteria.
Empat keriteria tersebut yakni, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan kecukupan pengungkapan.
Firman menambahkan, dengan adanya pemeriksaan LKPD, BPK berkontribusi secara signifikan terhadap peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Reynaldy Bersyukur Pemkab Subang Raih Opini WTP
Sementara itu, Bupati Subang Kang Rey, merasa bersyukur atas raihan Opini WTP Kabupaten Subang yang kedelapan kali berturut-turut, namun Kang Rey juga menegaskan bahwa WTP bukan merupakan prestasi, namun acuan atau standar dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.
"Ketika mendapat WTP, tetap harus dievaluasi, karena WTP kita anggap bukan prestasi, tapi acuan dan kewajiban kita selaku Pemerintah Daerah, dan Alhamdulillah, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang mendapat WTP kedelapan kali berturut-turut dan pertama di bawah kepemimpinan Saya langsung,” ujarnya.
Kang Rey mengaku bahwa opini WTP yang diraih Subang bukan tanpa cela dan berjanji WTP kedelapan ini akan menjadi bahan evaluasi terutama untuk temuan berulang seperti pengelolaan Dana BOS.
"Bagaimana temuan yang sering terjadi dan setiap temuan kita selesaikan agar setiap tahun selalu ada perbaikan salah satunya terkait Dana BOS, kita sedang formluasikan agar tidak menjadi temuan BPK lagi”kata Kang Rey.
Ia juga menyebut bahwa Laporan Hasil Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang yang mendapat Opini WTP dari BPK, merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Daerah Kabupaten Subang kepada masyarakat Subang yang membuktikan sistem pengelolaan keuangan daerah Subang dapat dipertanggungjawabkan.
"LHP ini pertanggung jawaban kami, Saya selaku Bupati, Kepala OPD kepada seluruh masyarakat bahwa sistem pengelolaan daerah dapat dipertamggung jawabkan. Hasil kerja setahun ini alhamdulillah tidak ada hal-hal krusial dan kerugian,” ungkapnya.
Terakhir, ia mewanti-wanti seluruh Kepala OPD, Camat, Kepala Desa, hingga Kepala Sekolah yang ada di Kabupaten Subang, untuk menjadikan Opini WTP kedelapan tersebut, sebagai bahan evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Subang terus mengalami perbaikan.
"Mudah-mudahan ke depan akan lebih baik dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk seluruh Kepala OPD, Camat, Kepala Desa, Kepala Sekolah dan objek pemeriksaan BPK harap hasil hari ini jadikan sebagai bahan evaluasi. Tahun depan harus lebih baik, lebih mantap dalam perencanaan dan pengerjaan,” tutupnya. (cdp/ysp)
