Penuhi Layanan Dasar, Kang Rey Dekatkan Layanan Adminduk di Kecamatan Binong

PASUNDANEKSPRES.ID - Dalam rangka memenuhi layanan dasar masyarakat atas kebutuhan administerasi kependudukan Pemkab Subang melalui Disdukcapil bersama kecamatan mengadakan launching layanan Adminduk di 30 kecamatan, launching berlangsung di GOR Kecamatan Binong, Jum'at (19/12/2025).
Dalam kesempatan itu, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai komitmen pemerintah daerah untuk lebih mendekatkan layanan dasar masyarakat soal administerasi kependudukan di 30 kecamatan.
Dengan pelayanan Adminduk di kecamatan masyarakat tak perlu jauh jauh datang ke Disdukcapil Subang untuk mengurus kebutuhan Adminduk nya. Selain itu
Begitu maraknya pungli soal layanan pembuatan KTP dan KK yang dilakukan oleh oknum sehingga membebani masyarakartnya.
"Pembuatan KTP, KK ini kan gratis, kita tidak ingin dengar lagi ada pungli, kalau ada pungli segera lapor ke saya melalui pos pengaduan medsos, akan saya tindak tegas," kata Kang Rey kepad awak media usai launching.
Menurutnya Subang Ngabret bukan hanya slogan saja, tetapi betul betul ingin semua program dan pelayanan publik dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dan melalui pelayanan di tingkat kecamatan ini, akan lebih efisien, efektif, lebih hemat biaya, waktu dan tenaga.
"Saya pesan kepada para camat, untuk benar benar melayani Adminduk ini secara gratis dan tak ada pungli," tandasnya.
Sementara itu, Kadisdukcapil Nunung Suryani menyampaikan bahwa layanan Adminduk di 30 kecamatan ini merupakan
komiten Pemkab Subang dalam rangka mendekatkan layanan untuk masyarakat seperti KTP, KK dan administerasi kependudukan lainnya, secara cepat, tepat dan hemat.
Dengan layanan di kecamatan diharapkan akan meningkatkan jumlah layanan perekaman Adminduk masyarakat, di mana ada sekitar 20 dokumen layanan Adminduk oleh Disdukcapil, bukan hanya KTP dan KK saja juga surat pindah, akta lahir dan dokumen kependudukan lainnya.
"Perangkat sudah disiapkan dan akan kami drop semuanya, pekan depan semua kecamatan sudah bisa melayani masyarakat," tuturnya.
Selain perangkat, SDM atau operatornya juga sudah disiapkan, dan nantinya di layanan Adminduk itu petugas dari Disdukcapil akan bersama dengan petugas dari kecamatan terkait.
Sementara itu, keberadaan UPTD Disdukcapil yang selama ini sudah berjalan akan tetap melayani kebutuhan masyarkat, hanya saja nantinya akan diarahkan kembali ke kecamatan bila hal yang dibutuhkan oleh masyarakat sudah bisa dilayani di sana, seperti KTP, sedangkan untuk KK akan ditetbitkan di Disdukcapil.(dan)
