Petaka Tawuran Antar Kelompok Remaja di Pantura Subang Dipicu Tantangan Lewat Medsos

SUBANG-Kepolisian Resor (Polres) Subang berhasil mengungkap kasus tawuran berdarah antara dua kelompok remaja yang terjadi di jalur Pantura, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, pada Sabtu (13/9/2025) dini hari.
Aksi brutal ini dipicu oleh tantangan yang disebarkan melalui media sosial Instagram.
Puluhan remaja dari wilayah Indramayu dan Subang terlibat dalam bentrokan menggunakan senjata tajam serta balok kayu.
Akibat kejadian tersebut, seorang remaja berinisial R.S. (17) tewas setelah mengalami luka parah di bagian kepala.
Sementara korban lain, W.P. (14), menderita luka robek di leher dan saat ini masih menjalani perawatan di RS Mitra Plumbon Patrol. Polisi juga berhasil mengamankan 11 orang remaja yang terlibat.
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menyampaikan bahwa motif tawuran bukan karena dendam pribadi, melainkan sekadar mencari lawan dan membuat konten tawuran yang belakangan marak di media sosial.
Berdasarkan penyelidikan, peristiwa ini bermula dari tantangan yang dilontarkan admin masing-masing kelompok di Instagram.
Kedua kubu sepakat bertemu di jalur Pantura, lalu saling serang begitu tiba di lokasi. Bentrokan tersebut menelan satu korban jiwa dan menyebabkan seorang lainnya luka berat.
Tim Resmob Polres Subang berhasil menangkap 11 remaja berinisial Z.A., D.M., M.E., I.F., R.D.S., R.M., M.S.A., M.I.S., A.R.S., T., dan A.F.M. di wilayah Indramayu serta Compreng.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan dalam tawuran.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, perubahan dari UU Nomor 23 Tahun 2002, serta Pasal 351 KUHP.
Penyidikan masih berlanjut untuk memburu pelaku lain dan melengkapi barang bukti. Polres Subang juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih ketat mengawasi anak-anak serta bijak dalam menggunakan media sosial demi mencegah terulangnya peristiwa serupa.(idr/ysp)
