Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

PKB Subang Desak Pemkab Tindak Peredaran Miras

D
Dadan RamdanEditor: Dede SM
|21:41 WIB
Bagikan:
PKB Subang Desak Pemkab Tindak Peredaran Miras
TINDAK TEGAS: Ketua DPC PKB Subang sekaligus Ketua Fraksi PKB DPRD Subang, Zaenal Mutaqin, dalam sebuah acara. PKB mendesak Pemkab Subang menindak tegas peredaran miras di Kabupaten Subang.

PASUNDANEKSPRES.ID - Fraksi PKB DPRD Subang meminta pemerintah daerah (Pemkab) bersikap tegas menyikapi peristiwa meninggalnya sembilan warga Subang akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan jenis Vodka Bigboss yang dicampur minuman energi sachet.

Ketua Fraksi PKB DPRD Subang, Zaenal Mutaqin, menegaskan bahwa Pemkab Subang harus segera menyisir dan menertibkan kios-kios yang masih menjual miras oplosan ilegal di Kabupaten Subang.

“Saya atas nama Fraksi PKB DPRD Subang merasa sangat prihatin atas peristiwa ini. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” ujar Zaenal.

Menurutnya, diperlukan sanksi keras yang mampu memberikan efek jera bagi produsen maupun penjual miras oplosan. Ia mengingatkan bahwa kejadian tragis seperti ini bukan kali pertama terjadi di Kabupaten Subang.

“Oleh karena itu, kami mendesak agar Pemkab Subang memberikan sanksi yang benar-benar menimbulkan efek jera terhadap produsen dan penjual miras oplosan ilegal,” tegasnya.

Zaenal juga mengingatkan bahwa kasus serupa pernah terjadi pada akhir 2023, ketika 13 warga meninggal dunia akibat miras oplosan. Kali ini, sembilan warga kembali menjadi korban.

“Tragedi meninggalnya warga akibat miras oplosan ini bukan yang pertama. Pada 2023 lalu, 13 orang meninggal dunia, dan kini sembilan warga kembali menjadi korban,” tuturnya.

Ketua DPC PKB Subang itu menilai peristiwa ini harus menjadi alarm bagi seluruh pihak, termasuk masyarakat, mengenai bahaya mengonsumsi miras oplosan.

“Kita di Kabupaten Subang harus menyatakan perang terhadap miras oplosan. Dibutuhkan langkah-langkah konkret, mulai dari peningkatan kesadaran masyarakat tentang bahaya miras hingga penindakan tegas bagi pelanggarnya,” ujar Zaenal.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Polres Subang yang telah mengamankan empat orang terkait kasus tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan jajaran Polres Subang dengan mengamankan empat orang yang terlibat dalam peristiwa ini,” pungkasnya. (dan/ded)

Berita Terbaru

KPK Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN, Cari Bukti Kasus Suap HGB Summarecon

KPK Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN, Cari Bukti Kasus Suap HGB Summarecon

Nasional13 menit lalu
Apa Saja Dokumen untuk Melamar Kerja di Pabrik? Ini Syaratnya

Apa Saja Dokumen untuk Melamar Kerja di Pabrik? Ini Syaratnya

Lifestyle1 jam lalu
Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Nasional12 jam lalu
DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

Subang12 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Subang12 jam lalu
Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Subang12 jam lalu
Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Subang13 jam lalu
Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Nasional14 jam lalu
Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Subang15 jam lalu
Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Nasional15 jam lalu