Polsek Jalancagak Gelar Razia Miras Jelang Malam Tahun Baru

PASUNDANEKSPRES.ID - Menjelang malam pergantian Tahun Baru, jajaran Polsek Jalancagak menggelar razia minuman keras (miras) jenis tuak yang dipasarkan di wilayah hukum Polsek Jalancagak, Kabupaten Subang.
Kegiatan razia tersebut dilaksanakan atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Doni Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Jalancagak, Kompol Dede Suherman, A.Md., bersama personel Polsek Jalancagak.
Kapolsek Jalancagak Kompol Dede Suherman menjelaskan, razia miras ini merupakan langkah preventif guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjelang malam pergantian tahun.
“Kegiatan ini kami laksanakan untuk menekan potensi terjadinya tindak kriminalitas menjelang malam Tahun Baru,” ujar Kompol Dede Suherman, Rabu (31/12/2025).
Dia mengungkapkan, razia tersebut juga merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya kejadian seorang remaja yang terjatuh dari sepeda motor akibat mengonsumsi miras jenis tuak pada malam sebelumnya.
Peristiwa itu menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami tidak ingin kejadian serupa terulang kembali. Ini langkah pencegahan agar masyarakat bisa merayakan malam pergantian tahun dengan aman dan nyaman,” tegasnya.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa jeriken tuak serta sejumlah botol minuman keras yang dijual tanpa izin edar. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kompol Dede Suherman juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah dengan menghindari aktivitas negatif yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Mari kita isi malam pergantian tahun dengan kegiatan-kegiatan yang positif. Dengan kebersamaan dan kesadaran bersama, keamanan dan ketertiban dapat tercipta tanpa adanya aksi yang mengganggu masyarakat maupun memicu tindak kriminalitas, khususnya di wilayah hukum Polsek Jalancagak,” pungkasnya.(hdi/ysp)
Hadi Martadinata/Pasundan Ekspres
