Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Gebrakan Los Angeles dalam Membuat Kebijakan Larangan Penggunaan HP di Sekolah

P
Putri MelaniaEditor: Putri Melania
|14:14 WIB
Bagikan:
Gebrakan Los Angeles dalam Membuat Kebijakan Larangan Penggunaan HP di Sekolah
Penerapan Kebijakan Larangan Penggunaan HP di Sekolah. (Sumber Gambar: InForum)

PASUNDAN EKSPRES - Larangan penggunaan HP di lingkungan sekolah telah resmi diterbitkan oleh Dewan Pendidikan di distrik sekolah Los Angeles.

Langkah ini sekaligus membuat Los Angeles menjadi kota pertama di Amerika Serikat yang menerapkan kebijakan yang akan mulai berlaku pada Januari 2025 ini.

Penerapan Kebijakan Larangan Penggunaan HP di Sekolah

Nick Melvoin, salah satu anggora Dewan Pendidikan Los Angeles menyatakan bahwa mereka berharap menjadi sang pelopor kebijakan ini agar siswa, kota, dan negara bisa merasakan manfaat baiknya.

Selain itu, para pengelola Distrik pun kita harus merancang cara untuk menerapkan kebijakan termasuk cara penyimpanan smartphone saat siswa berada di sekolah.

BACA JUGA:TikTok Dilaporkan oleh FTC karena Berpotensi adanyai Pelanggaran Privasi Anak-anak

Di samping itu, mereka juga harus mempertimbangkan pengecualian untuk siswa yang memiliki kebutuhan khusus maupun yang memiliki keterbatasan fisik.

Adapun kebijakan lain yang sedang dikaji oleh pejabat setempat yakni dalam pengunaan teknologi untuk memblokir akses ke platform media sosial di lingkungan sekolah.

Penerapan Kebijakan Serupa di Tempat Lain

Larangan penggunaan media sosial untuk anak dan remaja pun sudah diterapkan di negara bagian Florida karena media sosial dinilai berdampak negatif untuk kesehatan mental anak-anak dan juga dalam masa pertumbuhannya.

BACA JUGA:Pemimpin Hamas Menuntut Diakhirinya Konflik secara Penuh, Bentuk Pukulan Telak untuk Biden?

Kebijakan ini didukung dengan adanya penelitian dari jurnal medis JAMA yang menyatakan bahwa anak-anak yang menghabiskan lebih dari tiga jam sehari berselancar di media sosial memiliki risiko lebih tinggi dalam menderita masalah kesehatan mentalnya.

Selain itu, larangan penggunaan HP di sekolah ini juga berdasarkan data yang menunjukkan bahwa kecanduan HP ini bisa membuat lebih banyak lagi perundungan online. (pm)

Berita Terbaru

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Lifestyle56 menit lalu
Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline11 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle12 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang13 jam lalu
ADVERTISEMENT
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional14 jam lalu
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional15 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle16 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional18 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline18 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline19 jam lalu