Dedi Mulyadi Pastikan Penderita Penyakit Kronis Mendapatkan BPJS

PASUNDANEKSPRES.ID - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pemerintah provinsi akan menjamin kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga miskin pengidap penyakit kronis di Jawa Barat.
Kebijakan tersebut diambil menyusul ditemukannya sejumlah pasien penyakit kronis yang tidak lagi dapat mengakses layanan kesehatan karena status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka dinonaktifkan.
Dedi menjelaskan, para penderita penyakit kronis itu sebelumnya tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh Kementerian Sosial.
Namun, setelah dilakukan pembaruan dan penyesuaian data penerima PBI oleh Kemensos, sebagian warga tidak lagi terdaftar sebagai peserta, sehingga biaya pengobatan mereka tidak lagi ditanggung BPJS Kesehatan.
Untuk itu, Dedi menyatakan pihaknya akan melakukan pendataan terhadap pengidap penyakit kronis di Jawa Barat yang sebelumnya masuk dalam kepesertaan PBI.
Pendataan tersebut mencakup pasien kanker yang membutuhkan kemoterapi, penderita thalasemia mayor yang harus menjalani transfusi darah rutin, serta pasien gagal ginjal yang memerlukan tindakan cuci darah.
"Untuk itu saya sampaikan bahwa Pemprov Jabar akan segera mendata seluruh warga Jabar yang betul-betul tidak mampu dan memiliki penyakit yang saya sampaikan tadi untuk jaminan asuransi kesehatannya BPJS dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Jabar," kata Dedi dalam keterangan tertulis, Senin (9/2/2026).
Setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil alih pembayaran iuran BPJS Kesehatan, para pengidap penyakit kronis yang sebelumnya masuk dalam segmen PBI tidak perlu lagi menunda pengobatan dan dapat langsung memperoleh pelayanan di rumah sakit.
