Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dedi Mulyadi Pastikan Penderita Penyakit Kronis Mendapatkan BPJS

D
Dobi MaulanaEditor: Dobi Maulana
|10:05 WIB
Bagikan:
Dedi Mulyadi Pastikan Penderita Penyakit Kronis Mendapatkan BPJS
Dedi Mulyadi Pastikan Penderita Penyakit Kronis Mendapatkan BPJS

PASUNDANEKSPRES.ID - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pemerintah provinsi akan menjamin kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga miskin pengidap penyakit kronis di Jawa Barat.

Kebijakan tersebut diambil menyusul ditemukannya sejumlah pasien penyakit kronis yang tidak lagi dapat mengakses layanan kesehatan karena status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka dinonaktifkan.

Dedi menjelaskan, para penderita penyakit kronis itu sebelumnya tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh Kementerian Sosial.

Namun, setelah dilakukan pembaruan dan penyesuaian data penerima PBI oleh Kemensos, sebagian warga tidak lagi terdaftar sebagai peserta, sehingga biaya pengobatan mereka tidak lagi ditanggung BPJS Kesehatan.

Untuk itu, Dedi menyatakan pihaknya akan melakukan pendataan terhadap pengidap penyakit kronis di Jawa Barat yang sebelumnya masuk dalam kepesertaan PBI.

Pendataan tersebut mencakup pasien kanker yang membutuhkan kemoterapi, penderita thalasemia mayor yang harus menjalani transfusi darah rutin, serta pasien gagal ginjal yang memerlukan tindakan cuci darah.

"Untuk itu saya sampaikan bahwa Pemprov Jabar akan segera mendata seluruh warga Jabar yang betul-betul tidak mampu dan memiliki penyakit yang saya sampaikan tadi untuk jaminan asuransi kesehatannya BPJS dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Jabar," kata Dedi dalam keterangan tertulis, Senin (9/2/2026).

Setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil alih pembayaran iuran BPJS Kesehatan, para pengidap penyakit kronis yang sebelumnya masuk dalam segmen PBI tidak perlu lagi menunda pengobatan dan dapat langsung memperoleh pelayanan di rumah sakit.

Berita Terbaru

Kisah WNI Dipenjara di Malaysia Gegara Puntung Rokok, Berawal dari Denda RM1.000

Kisah WNI Dipenjara di Malaysia Gegara Puntung Rokok, Berawal dari Denda RM1.000

Nasional1 jam lalu
Total 26 Hari, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027 beserta Link SKB 3 Menteri

Total 26 Hari, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027 beserta Link SKB 3 Menteri

Nasional2 jam lalu
Keterwakilan Perempuan Duduk di DPRD Subang, Legislator Gerindra Dorong Pemberdayaan Tak Sekadar Formalitas

Keterwakilan Perempuan Duduk di DPRD Subang, Legislator Gerindra Dorong Pemberdayaan Tak Sekadar Formalitas

Subang2 jam lalu
Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Olahraga3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jawa Barat3 jam lalu
Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Subang3 jam lalu
Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Olahraga3 jam lalu
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional4 jam lalu
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional4 jam lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang4 jam lalu