Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Heboh Giliran Gaji dan Tunjangan DPRD Jawa Barat Disorot, Jumlahnya Capai Rp123 Juta Per Bulan

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|11:19 WIB
Bagikan:
Heboh Giliran Gaji dan Tunjangan DPRD Jawa Barat Disorot, Jumlahnya Capai Rp123 Juta Per Bulan
Gaji dan Tunjangan DPRD Jawa Barat

BANDUNG - Anggota DPRD Jawa Barat diketahui menerima total gaji dan tunjangan sebesar Rp1.478.826.071 per tahun atau sekitar Rp123.235.505 per bulan.

Komponen pendapatan tersebut mencakup berbagai tunjangan, mulai dari perumahan, transportasi, komunikasi, hingga tunjangan beras dan lainnya.

Sekretaris DPRD Jawa Barat, Dodi Sukmayana, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan dalam komponen pendapatan anggota dewan.

Pernyataan itu juga dipertegas oleh Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa, melalui maklumat resmi di Gedung Sate pada Senin, 1 September 2025.

“Sebagaimana ditegaskan ketua DPRD, pada 2025 tidak ada kenaikan baik untuk tunjangan perumahan maupun transportasi,” ujar Dodi saat dikonfirmasi media, Jumat 5 September 2025.

Dodi menjelaskan, gaji pokok anggota DPRD per bulan sebesar Rp6.636.196.

Angka tersebut sudah mencakup uang representasi, tunjangan keluarga (istri/suami dan anak), tunjangan jabatan, beras, PPh/khusus, uang paket, serta tunjangan komisi.

Selain itu, terdapat tunjangan komunikasi Rp19.228.075 dan tunjangan perumahan Rp44.409.425.

Menurut Dodi, ketentuan itu diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 189 Tahun 2021 yang berlaku sejak 2022.

Besaran tunjangan yang diterima anggota dewan merupakan angka bruto sebelum dipotong pajak progresif.

Misalnya, tunjangan perumahan yang nilainya Rp63 juta, setelah pajak hanya tersisa sekitar Rp44 juta.

Untuk pimpinan DPRD, tunjangan perumahan tidak diberikan karena mereka telah difasilitasi rumah dinas.

“Take home pay sekitar Rp123 juta itu adalah angka bruto, belum dipotong pajak,” kata Dodi.

Ia menambahkan, dasar perhitungan gaji DPRD mengacu pada uang representasi kepala daerah sesuai PP Nomor 18 Tahun 2017.

Sebagai contoh, tunjangan komunikasi ditetapkan tujuh kali lipat dari uang representasi kepala daerah.

“Kebetulan uang representasi kepala daerah Rp3 juta, maka tunjangan komunikasi sebesar Rp21 juta bruto sebelum pajak,” jelasnya.

Dodi menekankan, nominal tunjangan bukan ditentukan oleh DPRD melainkan berdasarkan hasil appraisal dari tim independen yang terdaftar di Kementerian Keuangan.

“Jadi besarannya ditetapkan melalui mekanisme resmi, bukan kehendak anggota dewan,” ucapnya.

Lebih lanjut, terkait anggaran perubahan, DPRD Jawa Barat memastikan tidak ada kenaikan.

Bahkan, untuk tahun 2025, DPRD sepakat menghapus anggaran perjalanan dinas luar provinsi maupun luar negeri guna mendukung program prioritas daerah, seperti pembangunan infrastruktur dan elektrifikasi.

“Tidak ada kenaikan, justru tahun ini DPRD menghapus anggaran studi banding,” tegas Dodi. (idr)

Berita Terbaru

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional51 menit lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle1 jam lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta1 jam lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Subang2 jam lalu
Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Lifestyle2 jam lalu
PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

Olahraga2 jam lalu
Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional3 jam lalu
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta4 jam lalu
Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta4 jam lalu