Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Jam Kerja Pegawai PNS di Subang Selama Ramadhan, Cek Infonya Disini

N
Nisa Atiatul M MEditor: Nisa Atiatul M M
|06:01 WIB
Bagikan:
Jam Kerja Pegawai PNS di Subang Selama Ramadhan, Cek Infonya Disini
Jam Kerja Pegawai PNS di Subang Selama Ramadhan, Cek Infonya Disini (Dok Getty Images/Yamtono_Sardi)

PASUNDAN EKSPRES - Jam Kerja Pegawai PNS di Subang, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan aturan jam kerja bagi pegawai ASN. 

Hal tersebut dilakukan selama bulan Ramadhan 1445 H/2024 M. 

Melansir dari Instagram @pemkabsubang tentang aturan Jam Kerja Pegawai PNS di Subang. Terdapat 3 poin yang tercantum di dalamnya. 

"Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 21/2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN. Pemkab Subang melalui Surat Edaran Nomor: 000.8.3/571/org Tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada bulan Ramadan 1445 Hijriah menerapkan hal yang sama untuk diberlakukan bagi ASN di Kabupaten Subang," tulis dalam caption instagram @pemkabsubang 

BACA JUGA:Menuju Pilkada Subang: IKONIK Subang Deklarasi Niko Rinaldo Maju Pilkada 2024

Berikut Jam Kerja Pegawai PNS di Subang Selama Ramadhan 2024 

1. Jam Kerja Pegawai PNS di Subang

a. Bagi Perangkat Daerah yang memberlakukan 5 (lima) hari kerja. 

  1. Hari Senin s.d Kamis : Pukul 08.00 WIB - 15.00 WIB 
  2. Waktu Istiraat : Pukul 12.00 WIB - 12.30 WIB
  3. Hari Jum'at : Pukul 08.00 WIB - 15.30 WIB
  4. Waktu Istirahat : Pukul 11.30 WIB - 12.30 WIB 

b, Bagi Perangkat Kerja yang memberlakukan 6 (enam) hari kerja 

  1. Hari Senin s.d Kamis dan Sabtu : Pukul 08.00 WIB - 14.00 WIB 
  2. Waktu Istirahat : Pukul 12.00 WIB - 12.30 WIB 
  3. Hari Jum'at : Pukul 08.00 WIB - 14.00 WIB 
  4. Waktu Istirahat : Pukul 11.30 WIB - 12.30 WIB 

2. Jumlah Jam Kerja Pegawai PNS di Subang baik yang 5 atau 6 hari kerja selama bulan Ramadhan itu minimal 32,5 jam per minggu. 

BACA JUGA:Warga Parung Terima Bantuan 300 Bibit Cabai Dari Dinas Pertanian Kabupaten Subang

3. Pelaksanaan Jam Kerja Pegawai PNS di Subang selama bulan Ramadhan 2024 tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja pegawai. Serta tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik. 

Namun peraturan Jam kerja tersebut sama sekali tidak berlaku untuk Prajurit TNI serta pegawai ASN di Kementrian. 

Kemudian, peraturan etrsebut tidak berlaku bagi anggota POLRI serta pegawai ASN yang berada di lingkungan POLRI yang peraturannya ditetapkan oleh Kapolri. 

Serta Pegawai ASN yang ebrada di luar negri, peraturannya akan dilakukan oleh mentri luar negri.

Berita Terbaru

Jumat Bersih di Komplek CHR, Camat Ciater Dorong Kepedulian Lingkungan

Jumat Bersih di Komplek CHR, Camat Ciater Dorong Kepedulian Lingkungan

Subang50 menit lalu
Pojokan 326: “Ini Duniaku”

Pojokan 326: “Ini Duniaku”

Opini58 menit lalu
Polisi Razia Saritem Bandung, 21 Orang Terindikasi Positif Metamfetamin

Polisi Razia Saritem Bandung, 21 Orang Terindikasi Positif Metamfetamin

Jawa Barat2 jam lalu
Bupati Reynaldy Resmikan Jalan Rancasari–Mariuk, Panjang 740 Meter

Bupati Reynaldy Resmikan Jalan Rancasari–Mariuk, Panjang 740 Meter

Headline3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kanwil KemenHAM Jabar Sebut Prosedur Pendirian Gereja di Purwakarta Telah Sesuai Aturan

Kanwil KemenHAM Jabar Sebut Prosedur Pendirian Gereja di Purwakarta Telah Sesuai Aturan

Headline3 jam lalu
Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Nasional4 jam lalu
6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Headline5 jam lalu
Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Olahraga6 jam lalu
Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Headline6 jam lalu
Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Headline6 jam lalu