Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Jangan Lupa Dicatat! CPNS di Subang Siap Dibuka, Ini Dia Formasinya

P
Paramitha AuliaEditor: Paramitha Aulia
|10:17 WIB
Bagikan:
Jangan Lupa Dicatat! CPNS di Subang Siap Dibuka, Ini Dia Formasinya
Jangan Lupa Dicatat! CPNS di Subang Siap Dibuka, Ini Dia Formasinya (Image From: Edited by Canva)

PASUNDAN EKSPRES - CPNS di Subang bersiap akan dibuka. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, Jawa Barat, akan segera membuka proses seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2024.

Pengumuman terkait seleksi tersebut dimulai dari tanggal 19 Agustus 2024 dan akan berlangsung hingga 2 September 2024.

CPNS di Subang Siap Dibuka, Ini Dia Formasinya 

Drs. Dadang Darmawan selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Subang, menyampaikan bahwa Panitia Seleksi Daerah (Pansel Daerah) untuk penerimaan CPNS tahun 2024 di Kabupaten Subang terdiri dari berbagai unsur pemerintahan. Panitia seleksi tersebut melibatkan pihak Kepolisian, Kejaksaan, serta Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ia juga menjelaskan bahwa kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2024 di Kabupaten Subang berjumlah 50 orang. Proses pengumuman seleksi CPNS tersebut akan berlangsung dari tanggal 19 Agustus 2024 hingga 2 September 2024.

Lebih lanjut, Penjabat (Pj.) Bupati Subang dalam arahannya menekankan bahwa pelaksanaan seleksi CPNS harus dilakukan secara adil dan transparan.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Rombak Kabinet, Lantik Menteri Hukum dan HAM

BACA JUGA: 12 Partai Politik Deklarasikan Dukungan untuk Ridwan Kamil dan Suswono di Pilgub Jakarta 2024

Pemerintah Daerah Kabupaten Subang telah menetapkan jumlah dan komposisi formasi CPNS yang akan dibuka pada tahun 2024, yang terdiri dari 49 formasi umum dan 1 formasi khusus untuk penyandang disabilitas, dengan total kebutuhan sebanyak 50 formasi.

Dilansir dari web Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, formasi kebutuhan umum CPNS di Kabupaten Subang merupakan formasi yang diperuntukkan bagi seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, formasi kebutuhan khusus untuk penyandang disabilitas diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia yang juga memenuhi persyaratan sesuai ketentuan, namun memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama.

Keterbatasan ini mengakibatkan hambatan dan kesulitan dalam berinteraksi dengan lingkungan, sehingga menyebabkan keterbatasan dalam melaksanakan tugas atau kegiatan sehari-hari.

Pelamar untuk formasi kebutuhan khusus penyandang disabilitas harus dapat membuktikan kondisi disabilitasnya dengan melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

Selain itu, pelamar juga harus melampirkan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai dengan jabatan yang akan dilamar.

(ipa)

Berita Terbaru

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline5 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle6 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang7 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional8 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional9 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle10 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional12 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline12 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline13 jam lalu
3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

Lifestyle14 jam lalu