Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Jangan Lupa Dicatat! CPNS di Subang Siap Dibuka, Ini Dia Formasinya

P
Paramitha AuliaEditor: Paramitha Aulia
|10:17 WIB
Bagikan:
Jangan Lupa Dicatat! CPNS di Subang Siap Dibuka, Ini Dia Formasinya
Jangan Lupa Dicatat! CPNS di Subang Siap Dibuka, Ini Dia Formasinya (Image From: Edited by Canva)

PASUNDAN EKSPRES - CPNS di Subang bersiap akan dibuka. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, Jawa Barat, akan segera membuka proses seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2024.

Pengumuman terkait seleksi tersebut dimulai dari tanggal 19 Agustus 2024 dan akan berlangsung hingga 2 September 2024.

CPNS di Subang Siap Dibuka, Ini Dia Formasinya 

Drs. Dadang Darmawan selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Subang, menyampaikan bahwa Panitia Seleksi Daerah (Pansel Daerah) untuk penerimaan CPNS tahun 2024 di Kabupaten Subang terdiri dari berbagai unsur pemerintahan. Panitia seleksi tersebut melibatkan pihak Kepolisian, Kejaksaan, serta Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ia juga menjelaskan bahwa kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2024 di Kabupaten Subang berjumlah 50 orang. Proses pengumuman seleksi CPNS tersebut akan berlangsung dari tanggal 19 Agustus 2024 hingga 2 September 2024.

Lebih lanjut, Penjabat (Pj.) Bupati Subang dalam arahannya menekankan bahwa pelaksanaan seleksi CPNS harus dilakukan secara adil dan transparan.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Rombak Kabinet, Lantik Menteri Hukum dan HAM

BACA JUGA: 12 Partai Politik Deklarasikan Dukungan untuk Ridwan Kamil dan Suswono di Pilgub Jakarta 2024

Pemerintah Daerah Kabupaten Subang telah menetapkan jumlah dan komposisi formasi CPNS yang akan dibuka pada tahun 2024, yang terdiri dari 49 formasi umum dan 1 formasi khusus untuk penyandang disabilitas, dengan total kebutuhan sebanyak 50 formasi.

Dilansir dari web Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, formasi kebutuhan umum CPNS di Kabupaten Subang merupakan formasi yang diperuntukkan bagi seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, formasi kebutuhan khusus untuk penyandang disabilitas diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia yang juga memenuhi persyaratan sesuai ketentuan, namun memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama.

Keterbatasan ini mengakibatkan hambatan dan kesulitan dalam berinteraksi dengan lingkungan, sehingga menyebabkan keterbatasan dalam melaksanakan tugas atau kegiatan sehari-hari.

Pelamar untuk formasi kebutuhan khusus penyandang disabilitas harus dapat membuktikan kondisi disabilitasnya dengan melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

Selain itu, pelamar juga harus melampirkan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai dengan jabatan yang akan dilamar.

(ipa)

Berita Terbaru

Kanwil KemenHAM Jabar Sebut Prosedur Pendirian Gereja di Purwakarta Telah Sesuai Aturan

Kanwil KemenHAM Jabar Sebut Prosedur Pendirian Gereja di Purwakarta Telah Sesuai Aturan

Headline17 menit lalu
Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Nasional1 jam lalu
6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Headline2 jam lalu
Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Olahraga2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Headline2 jam lalu
Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Headline3 jam lalu
6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

Lifestyle3 jam lalu
7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

Lifestyle4 jam lalu
Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Lifestyle5 jam lalu
Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Jawa Barat6 jam lalu