Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Parkir Liar Mulai Ditindak Tegas oleh Polisi di Bahu Jalan Bandung-Garut

P
Paramitha AuliaEditor: Paramitha Aulia
|14:39 WIB
Bagikan:
Parkir Liar Mulai Ditindak Tegas oleh Polisi di Bahu Jalan Bandung-Garut
Parkir Liar Mulai Ditindak Tegas oleh Polisi di Bahu Jalan Bandung-Garut (Image From: Illustration/Pexels/Kelly)

PASUNDAN EKSPRES - Parkir liar mulai ditindak tegas. Pada hari Kamis, 4 April 2024, pukul 11.00, Unit Lalu Lintas Polsek Cimanggung di bawah kepemimpinan Kanit Lantas IPDA Usep Saepuloh melaksanakan tindakan penertiban parkir di sekitar Kantor SAR Bandung, tepatnya di bahu jalan Raya Bandung-Garut.

Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mengatur parkir sehingga pengendara sepeda motor dapat memarkirkan kendaraan mereka tanpa mengganggu kendaraan lain, mengingat adanya peningkatan arus mudik yang mulai memadati jalur tersebut.

Parkir Liar Mulai Ditindak Tegas

Usep menjelaskan bahwa sanksi akan diberlakukan kepada pemilik bengkel dan pemilik kendaraan yang melakukan pelanggaran, mulai dari teguran hingga tindakan tilang.

Petugas Polantas yang bertugas langsung meminta kepada pengendara agar segera meninggalkan tempat parkir setelah selesai berbelanja di bengkel, serta tidak memarkir kendaraan di depan bengkel tersebut.

“Tindakan ini diambil karena telah terjadi beberapa kali kecelakaan di bahu Jalan Raya Bandung-Garut yang berpotensi menimbulkan korban jiwa. Selain itu, bahu jalan tersebut seharusnya steril dari kendaraan parkir, sesuai dengan aturan jalan nasional,” ujar Use, dikutip Sumedang Ekspres, Jumat, (5/4/2024). 

BACA JUGA :Hakim di Subang Peringati Hari Jadi IKAHI ke-71 dengan Menggelar Bakti Sosial

BACA JUGA: BRI Cabang Subang Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Menurut Usep, parkir di bahu atau tepi jalan nasional merupakan pelanggaran yang dapat dikenai sanksi tilang. Lokasi kecelakaan yang terjadi juga termasuk dalam jalan nasional, sehingga kendaraan yang terparkir di area tersebut dapat ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penerbitan parkir yang dilakukan polisi ini merupakan sebuah bagian dari upaya dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas, terutama saat menghadapi arus mudik yang semakin padat. Tidak hanya itu, tindakan tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan mengurangi potensi adanya kecelakaan di jalan Raya Bandung-Garut.

Petugas menyoroti betapa pentingnya kesadaran pengendara dalam mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan bersama. Dia juga mengimbau agar semua pengguna jalan menghormati dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas.

Sementara itu, Wakapolda Jabar Brigjen Pol Bariza Sulfi, yang diwawancarai oleh salah satu stasiun radio, mengungkapkan pernyataan tersebut kepada Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat (Jabar).

Dia menjelaskan bahwa truk sumbu tiga dilarang beroperasi selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 1445 Hijriah. Larangan ini berlaku mulai tanggal 5 April hingga 16 April mendatang.

(ipa)

Berita Terbaru

Polres Subang Amankan 36 Barang Bukti Pelanggaran Lalu Lintas

Polres Subang Amankan 36 Barang Bukti Pelanggaran Lalu Lintas

Headline25 menit lalu
Rekomendasi Wisata untuk Tamu Perusahaan di Subang

Rekomendasi Wisata untuk Tamu Perusahaan di Subang

Lifestyle1 jam lalu
Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Lifestyle2 jam lalu
Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Lifestyle3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline14 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle15 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang16 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional17 jam lalu
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional18 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle19 jam lalu