Putih Sari Edukasi Penggunaan Obat Rasional untuk Swamedikasi di Purwakarta

PURWAKARTA-Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari mengatakan bahwa saat ini pemerintah tengah menggalakan swamedikasi, yakni upaya masyarakat untuk mengobati diri sendiri dengan memilih dan menggunakan obat untuk penyakit atau gejala dengan menggunakan obat yang disetujui, mudah diakses, dan aman untuk digunakan.
Demikian disampaikan Putih Sari pada kegiatan Edukasi Penggunaan Obat Rasional melalui Gerakan Masyarakat Cerdas Mengunakan Obat (Gema Cermat) yang digelar di GOR Purnawarman Purwakarta, akhir pekan kemarin.
"Masyarakat diberikan kesempatan untuk mampu mengupayakan dirinya agar tetap sehat. Kalau pun ada sakit, sekiranya memang ada jenis obat-obatan yang memang bisa dijangkau oleh masyarakat secara bebas," kata Putih Sari.
Akan tetapi, sambungnya, ada golongan-golongan obat yang memang harus benar-benar disiplin, sesuai dengan anjuran dan juga resep dari tenaga kesehatan.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin menekankan kepada masyarakat agar mereka berhati-hati dalam penggunaan obat-obatan yang bisa dibeli secara bebas di warung atau fasilitas yang menjual obat secara umum lainnya," ujar Putih Sari.
Obat yang dibeli, kata dia, harus sesuai dengan keterangan dosis yang tertera di dalam keterangan masing-masing obat. Ada juga obat-obatan yang memang harus melalui resep dokter.
"Nah, itu harus sesuai dengan apa yang memang diresepkan, karena masih banyak ditemukan masyarakat yang menggunakan obat tidak sesuai dengan resep," ucap Putih Sari.
Ada pula, lanjutnya, pengulangan penggunaan obat tanpa resep dokter. Ini kerap terjadi bila ada anggota keluarga yang sakit dengan gejala yang pernah dialami, kemudian membeli obat yang pernah diresepkan namun tanpa konsultasi terlebih dahulu.
"Hal tersebut harus dihindari, termasuk bagaimana perlakuan penyimpanan obat, membuang obat yang berlebih itu juga ada cara-caranya sehingga bisa menjaga keamanan lingkungan," katanya.
Dari sisi penjual atau penyedia obat juga, kata dia, harus ikut memperhatikan. Mana yang boleh dijual bebas, mana yang harus menggunakan resep dokter.
"Harus diperhatikan tanda warna atau simbol pada kemasan obat yang menunjukkan identitas golongan obat serta risiko dari obat tersebut," ujar Puih Sari.(add/sep)
