Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Putih Sari: Semua Jenis Pekerja harus Dilindungi Negara, Minta Kemnaker Segera Buat Aturan THR Driver Ojol

E
EgiEditor: Egi
|19:14 WIB
Bagikan:
Putih Sari: Semua Jenis Pekerja harus Dilindungi Negara, Minta Kemnaker Segera Buat Aturan THR Driver Ojol
Anggota Komisi IX DPR RI drg. Putih Sari

PURWAKARTA-Anggota DPR RI Komisi IX yang terpilih kembali menjadi untuk periode 2024-2029, Putih Sari, meminta Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) segera membuat aturan soal Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (Ojol).  Hal ini disampaikan Putih Sari seusai Komisi IX DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Selasa (26/3). "Driver Ojol itu tidak masuk kategori pekerja kontrak maupun tetap sehingga tidak masuk dalam aturan Permenaker Nomor 16 mengenai subsidi gaji bagi pekerja. Driver Ojol itu termasuk kategori pekerja kemitraan yang belum ada aturannya. Karena itu, bagi pekerja kemitraan harus segera dibuatkan aturannya," kata Putih Sari melalui rilisnya, Rabu (27/3).

Putih Sari kemudian menekankan, semua jenis pekerja harus dilindungi oleh negara termasuk pengemudi Ojol ini. "Semua jenis pekerja harus mendapatkan jaminan sosial," ujar caleg dari daerah pemilihan Jabar 7 yang meliputi Kabupaten Bekasi, Purwakarta, dan Karawang ini.

Di era digital ini, sambungnya, memunculkan jenis pekerja baru, yakni pekerja kemitraan, seperti kemitraan antara aplikator dengan pengemudi Ojol. "Dan ini pun harus mendapatkan jaminan sosial itu,” ucap Putih Sari menambahkan.

Putih Sari menambahkan, aturan yang akan dibuat oleh Menaker itu harus mencakup aturan subsidi gaji bagi pekerja kemitraan secara keseluruhan tidak hanya bagi pengemudi Ojol dan soal THR. "Harus komprehensip. Aturan mengenai pekerja kemitraan termasuk jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatannya dan tidak hanya bagi pengemudi Ojol tapi pekerja kemitraan lainnya," kata Putih Sari.(add/sep)

Berita Terbaru

Daftar Film Indonesia yang Tayang di Netflix Oktober 2026, Ada Jangan Buang Ibu

Daftar Film Indonesia yang Tayang di Netflix Oktober 2026, Ada Jangan Buang Ibu

HeadlineBaru saja
Revisi UU Pengadilan Militer, Anggota yang Terjerat Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Revisi UU Pengadilan Militer, Anggota yang Terjerat Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Headline5 jam lalu
10 Hal yang Harus Dipersiapkan Menjelang Musim Hujan

10 Hal yang Harus Dipersiapkan Menjelang Musim Hujan

Headline6 jam lalu
Kontroversi Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo: Dana Kampanye hingga Proyek Migas Natuna

Kontroversi Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo: Dana Kampanye hingga Proyek Migas Natuna

Nasional7 jam lalu
ADVERTISEMENT
Rekomendasi 7 Tempat Wisata di Subang untuk Liburan Oktober 2026

Rekomendasi 7 Tempat Wisata di Subang untuk Liburan Oktober 2026

Subang8 jam lalu
Rekomendasi Nasi Uduk Favorit di Subang Kota, Ada yang Mulai Rp7 Ribu

Rekomendasi Nasi Uduk Favorit di Subang Kota, Ada yang Mulai Rp7 Ribu

Lifestyle9 jam lalu
PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Nasional9 jam lalu
Jelang SEA Games 2027, Indonesia Naturalisasi Petenis Rusia 19 Tahun

Jelang SEA Games 2027, Indonesia Naturalisasi Petenis Rusia 19 Tahun

Olahraga10 jam lalu
Persiapan Persib Siapkan Rotasi Pemain Jelang Hadapi Persik, Maung Bandung Waspadai Jadwal Padat

Persiapan Persib Siapkan Rotasi Pemain Jelang Hadapi Persik, Maung Bandung Waspadai Jadwal Padat

Olahraga13 jam lalu
Dilema: Hutan Mangrove dan Tambak Udang, Mana yang Lebih Menguntungkan?

Dilema: Hutan Mangrove dan Tambak Udang, Mana yang Lebih Menguntungkan?

Opini13 jam lalu