Update Kasus Sopir Taksi Online Di Sumedang Tewas, Utang Rp 25 Juta Diduga Jadi Motif

PASUNDAN EKSPRES.ID — Kasus kematian sopir taksi online di sumedang, Yogi Saparudin (35), yang ditemukan terkubur di perkebunan teh Cisoka, Desa Citengah, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, memasuki babak baru.
Hingga Senin (12/10/2026), polisi telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Kedua orang itu masing-masing berinisial AD (30) dan MIN (17). Keduanya diamankan oleh Tim Unit Respons Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Sumedang pada Sabtu (10/10/2026) malam.
Berdasarkan informasi yang diberitakan Sumedang Ekspres, kasus ini diduga dilatarbelakangi persoalan utang piutang senilai Rp 25 juta.
Selain itu, polisi juga mendalami dugaan rencana penguasaan mobil milik korban.
Meski demikian, motif tersebut masih perlu dipastikan melalui proses penyidikan.
Polisi menegaskan bahwa penyidik masih mendalami motif, peran masing-masing pihak, serta melengkapi alat bukti untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.
Yogi Hilang Kontak Setelah Menerima Pesanan
Kasus ini bermula ketika Yogi, warga Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang, dilaporkan hilang setelah terakhir kali diketahui menerima pesanan perjalanan pada Kamis (8/10/2026).
Keluarga mulai khawatir karena korban tidak kunjung memberikan kabar.
Istri Yogi kemudian berupaya mencari keberadaan suaminya, sementara rekan-rekan sesama pengemudi taksi online turut melakukan pencarian.
Menurut keterangan Ari Prabawa (27), rekan korban, Yogi sempat mengunggah status WhatsApp yang menunjukkan keberadaannya di kawasan galian pasir di sekitar kaki Gunung Tampomas.
Setelah itu, komunikasi dengan korban terputus.
Rekan-rekan Yogi kemudian menelusuri keberadaan kendaraan yang biasa digunakan korban untuk bekerja.
Pada Jumat (9/10/2026), mereka menemukan mobil Daihatsu Sigra hitam milik Yogi terparkir di kawasan Peusar, Desa Baginda, Kabupaten Sumedang.
Temuan kendaraan tersebut menambah kekhawatiran keluarga dan rekan korban karena keberadaan Yogi belum diketahui.
Ari juga menyampaikan dugaan mengenai pesanan fiktif melalui aplikasi transportasi online.
Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan sebagai bagian dari tindak pidana yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Jasad Ditemukan Terkubur Sedalam Satu Meter
Pencarian Yogi akhirnya berujung pada penemuan jasadnya di kawasan perkebunan teh Cisoka, Desa Citengah, Kecamatan Sumedang Selatan.
Jasad korban ditemukan dalam kondisi terkubur dengan kedalaman sekitar satu meter.
Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya membenarkan penemuan tersebut.
Menurut keterangan kepolisian, jasad Yogi kemudian dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih, Bandung, untuk menjalani autopsi.
Pemeriksaan autopsi diperlukan untuk membantu memastikan penyebab kematian korban sekaligus mendukung proses penyidikan.
Polisi menduga Yogi merupakan korban tindak pidana. Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada media, kedua orang yang diamankan diduga membawa jasad korban ke kawasan Citengah untuk dikuburkan.
Namun, penyidik masih mendalami rangkaian kejadian secara menyeluruh, termasuk peran masing-masing orang yang diamankan.
Hingga Senin (12/10/2026), belum ada keterangan resmi yang dipublikasikan secara terperinci mengenai hasil akhir autopsi.
Utang Rp 25 Juta Diduga Berkaitan dengan Kasus
Perkembangan lain dalam kasus ini adalah dugaan motif yang berkaitan dengan persoalan utang piutang.
Sumedang Ekspres melaporkan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, kasus tersebut diduga berkaitan dengan utang sebesar Rp 25 juta yang disebut belum dibayarkan korban kepada AD.
Selain persoalan utang, muncul dugaan bahwa mobil milik Yogi hendak dikuasai dan dijual. Hasil penjualan kendaraan itu disebut-sebut akan dibagi di antara kedua orang yang diduga terlibat.
Meski demikian, informasi mengenai motif dan rencana penjualan mobil tersebut harus ditempatkan sebagai dugaan yang masih memerlukan pembuktian.
Polisi belum membeberkan secara terperinci seluruh hasil pemeriksaan yang mendasari dugaan tersebut.
Karena itu, belum tepat menyimpulkan bahwa persoalan utang menjadi satu-satunya penyebab kematian korban.
Penyidik perlu mencocokkan keterangan para pihak dengan barang bukti, hasil pemeriksaan forensik, serta informasi lain yang ditemukan selama penyelidikan.
Polisi Masih Mendalami Peran Dua Orang yang Diamankan
Kepolisian masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap secara utuh kasus kematian Yogi.
Fokus penyelidikan meliputi motif kejadian, peran masing-masing orang yang diamankan, serta rangkaian peristiwa sejak korban menerima pesanan perjalanan hingga jasadnya ditemukan terkubur.
Selain itu, penyidik perlu memastikan hubungan antara dugaan persoalan utang, keberadaan kendaraan korban, dan lokasi penemuan jasad.
Karena salah satu orang yang diamankan berusia 17 tahun, proses penanganan perkaranya juga harus memperhatikan ketentuan peradilan pidana anak dan perlindungan identitas anak yang berhadapan dengan hukum.
Hingga Senin (12/10/2026), perkembangan utama pada kasus kematian sopir taksi online di sumedang yang telah dikonfirmasi adalah penemuan jasad Yogi, pengamanan dua orang yang diduga terlibat, serta proses pendalaman motif dan alat bukti oleh polisi.
