Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kenapa Iphone 16 Dilarang Dijual di Indonesia?

N
Nanda YuanitaEditor: Nanda Yuanita
|13:34 WIB
Bagikan:
Kenapa Iphone 16 Dilarang Dijual di Indonesia?

PASUNDAN EKSPRES - Sampai saat ini, pertanyaan kenapa Iphone 16 dilarang dijual di indonesia? Masih trending di medis sosial. Pasalnya,  sampai artikel ini dibuat, Apple belum mengantongi sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang wajib dimiliki produk yang dipasarkan di dalam negeri.

Dilansir dari cncbcindonesia.com, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menjelaskan Apple masih berproses mengurus sertifikat TKDN. Hal itu membuat iPhone 16 belum bisa masuk ke pasar Indonesia.

BACA JUGA:Dokter Indra Dukung Program Transformasi Pelayanan Kesehatan Jimat-Aku

"Terkait isu yang sedang ramai beredar di masyarakat yaitu telepon seluler iPhone 16 dari Apple yang belum bisa masuk ke pasar Indonesia, karena masih dalam proses pengurusan sertifikat TKDN yang menjadi salah satu syarat importasi telepon seluler tersebut," kata Agus.

Juru bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan pencinta produk Apple masih bisa meminang iPhone 16 series dari luar negeri. Syaratnya, selain wajib dikenai pajak dan biaya pengaktifan IMEI, gawai tersebut untuk penggunaan pribadi alias tidak bisa dijual.

BACA JUGA:Pertahankan Status Lumbung Padi Nasional, Pj Bupati Subang Dr Imran Dorong Penyelesaian Raperda RTRW

“Oleh karena itu kami mempertimbangkan menonaktifkan IMEI seri iPhone 16 yang masuk melalui barang bawaan penumpang dan jika terbukti diperjualbelikan di Indonesia,” ujarnya pada Rabu, 30 Oktober 2024 yang dikutip dari tempo.co. 

Sementara itu, Kemenperin memperkirakan pada periode Agustus-Oktober 2024 sebanyak 9.000 unit seri iPhone 16 telah masuk ke Indonesia melalui jalur bawaan penumpang dan telah membayar pajak. Ponsel-ponsel tersebut masuk secara legal, namun akan menjadi ilegal jika diperjualbelikan di Indonesia.

“Kemenperin mempersilakan masyarakat melaporkan pihak-pihak yang memperjualbelikan produk ponsel tersebut yang berasal dari bawaan penumpang,” katanya.(nym) 

Berita Terbaru

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Lifestyle1 menit lalu
Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline11 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle12 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang13 jam lalu
ADVERTISEMENT
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional14 jam lalu
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional15 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle16 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional17 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline17 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline19 jam lalu