Pasha Ungu dan Denny Sumargo Melayat ke Rumah Duka Affan Kurniawan, Driver Ojol yang Tewas Terlindas Rantis Brimob

JAKARTA - Selain Denny Sumargo, artis sekaligus anggota DPR, Sigit Purnomo Said atau yang akrab disapa Pasha Ungu, turut hadir di rumah duka almarhum Affan Kurniawan pada Jumat pagi, 29 Agustus 2025.
Affan merupakan pengemudi ojek online yang meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi demonstrasi pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.
Peristiwa tragis ini sempat terekam dalam video amatir ketika massa turun ke jalan menolak tunjangan bagi anggota dewan serta menyuarakan sejumlah tuntutan lain dari Partai Buruh.
Melalui akun media sosialnya, Pasha Ungu menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban.
“Selamat jalan ‘syahid’ Affan Kurniawan. Patah hati ini, ya Allah. Tabahkan keluarga yang ditinggalkan, kuatkan para sahabat, dan terangkanlah kubur bagi sang pejuang,” tulisnya di Instagram @pashaungu_vm.
Kepergian Affan menjadi pukulan berat bagi keluarga. Sosok kelahiran 2004 itu dikenal baik, rajin, dan menjadi tulang punggung keluarga.
“Almarhum itu penopang keluarga karena ayahnya hanya bekerja serabutan,” ujar Fachrudin, salah satu kerabat korban.
Sebelum Pasha, Denny Sumargo lebih dulu melayat pada Kamis malam.
Melalui unggahannya, Denny tampak memberikan pelukan hangat kepada keluarga korban sambil menuliskan belasungkawa:
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Telah berpulang saudara kita Affan Kurniawan, 2004–2025.”
Polisi Periksa 7 Anggota Brimob
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait insiden yang menewaskan Affan.
Diduga ia terlindas kendaraan taktis Barakuda milik Brimob saat pengamanan aksi.
Sebanyak tujuh personel Brimob Polda Metro Jaya kini diperiksa oleh tim gabungan Propam Mabes Polri dan Brimob. Kendaraan yang digunakan juga telah diamankan di Mako Brimob Kwitang.
“Ketujuh personel bersama kendaraan sudah diamankan. Pemeriksaan masih berjalan untuk mengetahui siapa yang berada di balik kemudi dan peran masing-masing,” jelas Irjen Abdul Karim.
Adapun ketujuh anggota yang diperiksa yaitu Kompol K, Aibda N, Bripka R, Briptu D, Bribda N, Baraka Y, dan Baraka D.
Polri menegaskan komitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan sesuai hukum, termasuk penegakan kode etik kepolisian. (Disway/idr)
