Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Undang-Undang 'Goo Hara Act' Telah Disahkan oleh Majelis Nasional Korea Selatan

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|11:57 WIB
Bagikan:
Undang-Undang 'Goo Hara Act' Telah Disahkan oleh Majelis Nasional Korea Selatan
Undang-Undang 'Goo Hara Act' Telah Disahkan oleh Majelis Nasional Korea Selatan (Foto: Allkpop)

PASUNDAN EKSPRES - Undang-Undang Goo Hara atau Goo Hara Act telah disahkan oleh Majelis Nasional Korea Selatan pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Dilansir dari Allkpop, Goo Hara Act merupakan sebuah sebuah undang-undang yang mendiskualifikasi orang tua dan anggota keluarga yang secara serius mengabaikan tugas mereka untuk melindungi atau mendukung leluhur atau keturunan dari hak waris.

Undang-undang tersebut disahkan oleh Majelis Nasional dengan 284 anggota yang setuju dan 2 anggota yang kehilangan hak suara mereka. 

BACA JUGA:Skandal Burning Sun Dirilis BBC, Terungkap Mendiang Goo Hara Jadi Saksi Kunci Kasus Tersebut

Undang-undang tersebut disahkan 6 tahun setelah meninggalnya mendiang penyanyi Goo Hara.

Kakak laki-laki dari Goo Hara yaitu Goo Hoo In mengajukan petisi untuk RUU tersebut setelah ibu kandung Goo Hara, yang telah meninggalkannya saat berusia 9 tahun dan tidak pernah berhubungan dengan Hara selama hampir 20 tahun, tiba-tiba mengklaim setengah dari warisan milik member KARA tersebut.

Sebelum munculnya 'Undang-Undang Goo Hara', Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan memberikan warisan anggota keluarga yang meninggal secara langsung kepada kerabat terdekat mereka. 

BACA JUGA:Gina Selvina 'Kimbab Family' Cerita Pertemuannya dengan Appa Jay, Sempat Jalani LDR

Undang-undang tersebut hanya mengakui pembatalan warisan dalam kasus-kasus terbatas, seperti membunuh anggota keluarga atau memalsukan surat wasiat. 

RUU baru tersebut akan menambahkan revisi pada undang-undang tersebut, "mendiskualifikasi mereka yang secara serius mengabaikan tugas mereka untuk melindungi atau mendukung leluhur atau keturunan langsung."

Keputusan Majelis Nasional yang telah mengesahkan Undang-Undang Goo Hara ini diapresiasi oleh Goo Ho In dengan mengungkapkan rasa bahagianya lewat media sosialnya.

"Salam, akhirnya disahkan!! Berkat minat yang ditunjukkan oleh banyak orang, undang-undang tersebut akhirnya disahkan. Semua orang, harap tetap sehat dan bahagia selama masa-masa sulit ini. Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya," tulis kakak laki-laki dari Goo Hara itu. (inm)

Berita Terbaru

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Nasional13 menit lalu
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Nasional15 menit lalu
Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Lifestyle17 menit lalu
Muncul Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Kata Mendikdasmen

Muncul Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Kata Mendikdasmen

Nasional27 menit lalu
ADVERTISEMENT
Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Headline49 menit lalu
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Subang1 jam lalu
Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nasional1 jam lalu
7 Pria Diduga Bawa Kabur Mesin ATM di India, Uangnya Rp90 Jutaan

7 Pria Diduga Bawa Kabur Mesin ATM di India, Uangnya Rp90 Jutaan

Headline1 jam lalu
80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online, Komdigi Ungkap Langkah Pemerintah

80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online, Komdigi Ungkap Langkah Pemerintah

Nasional1 jam lalu
Ribuan Lowongan Kerja Buka Di Bursa Kerja Online Subang, Gubernur KDM Ajak Pencari Kerja Daftar Lewat Aplikasi Nyari Gawe!

Ribuan Lowongan Kerja Buka Di Bursa Kerja Online Subang, Gubernur KDM Ajak Pencari Kerja Daftar Lewat Aplikasi Nyari Gawe!

Subang1 jam lalu