Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Undang-Undang 'Goo Hara Act' Telah Disahkan oleh Majelis Nasional Korea Selatan

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|11:57 WIB
Bagikan:
Undang-Undang 'Goo Hara Act' Telah Disahkan oleh Majelis Nasional Korea Selatan
Undang-Undang 'Goo Hara Act' Telah Disahkan oleh Majelis Nasional Korea Selatan (Foto: Allkpop)

PASUNDAN EKSPRES - Undang-Undang Goo Hara atau Goo Hara Act telah disahkan oleh Majelis Nasional Korea Selatan pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Dilansir dari Allkpop, Goo Hara Act merupakan sebuah sebuah undang-undang yang mendiskualifikasi orang tua dan anggota keluarga yang secara serius mengabaikan tugas mereka untuk melindungi atau mendukung leluhur atau keturunan dari hak waris.

Undang-undang tersebut disahkan oleh Majelis Nasional dengan 284 anggota yang setuju dan 2 anggota yang kehilangan hak suara mereka. 

BACA JUGA:Skandal Burning Sun Dirilis BBC, Terungkap Mendiang Goo Hara Jadi Saksi Kunci Kasus Tersebut

Undang-undang tersebut disahkan 6 tahun setelah meninggalnya mendiang penyanyi Goo Hara.

Kakak laki-laki dari Goo Hara yaitu Goo Hoo In mengajukan petisi untuk RUU tersebut setelah ibu kandung Goo Hara, yang telah meninggalkannya saat berusia 9 tahun dan tidak pernah berhubungan dengan Hara selama hampir 20 tahun, tiba-tiba mengklaim setengah dari warisan milik member KARA tersebut.

Sebelum munculnya 'Undang-Undang Goo Hara', Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan memberikan warisan anggota keluarga yang meninggal secara langsung kepada kerabat terdekat mereka. 

BACA JUGA:Gina Selvina 'Kimbab Family' Cerita Pertemuannya dengan Appa Jay, Sempat Jalani LDR

Undang-undang tersebut hanya mengakui pembatalan warisan dalam kasus-kasus terbatas, seperti membunuh anggota keluarga atau memalsukan surat wasiat. 

RUU baru tersebut akan menambahkan revisi pada undang-undang tersebut, "mendiskualifikasi mereka yang secara serius mengabaikan tugas mereka untuk melindungi atau mendukung leluhur atau keturunan langsung."

Keputusan Majelis Nasional yang telah mengesahkan Undang-Undang Goo Hara ini diapresiasi oleh Goo Ho In dengan mengungkapkan rasa bahagianya lewat media sosialnya.

"Salam, akhirnya disahkan!! Berkat minat yang ditunjukkan oleh banyak orang, undang-undang tersebut akhirnya disahkan. Semua orang, harap tetap sehat dan bahagia selama masa-masa sulit ini. Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya," tulis kakak laki-laki dari Goo Hara itu. (inm)

Berita Terbaru

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga10 jam lalu
Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Subang11 jam lalu
Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Purwakarta11 jam lalu
Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Lifestyle11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Subang11 jam lalu
Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Nasional12 jam lalu
Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Subang13 jam lalu
Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Nasional14 jam lalu
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Nasional14 jam lalu
PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

Headline14 jam lalu