Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Benarkah PPDB Zonasi Akan Dihapus? Ini Kata Mendikdasmen

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|11:34 WIB
Bagikan:
Benarkah PPDB Zonasi Akan Dihapus? Ini Kata Mendikdasmen
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti (Foto: laman Kemendikbud)

PASUNDAN EKSPRES - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkap nasib sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026.

Sebelumnya, Abdul Mu'ti memberi bocoran adanya kebijakan baru soal PPDB tahun ajaran 2025/2026 yang akan menghapus istilah zonasi.

"Sekedar bocoran, nanti kata-kata 'zonasi' tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar (pengumuman)," ungkap Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (20/1).

Mu'ti menyampaikan pihaknya telah selesai melakukan kajian mengenai pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan sudah diserahkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretariat Kabinet.

"Soal nanti zonasi seperti apa, kami sudah menyiapkan semua skenarionya dan skenario itulah nanti kami sampaikan pada saat sidang kabinet," ujarnya.

"Jadi kita tetap menyiapkan skenarionya, soal nanti itu dipakai atau tidak tergantung rapat kabinet," tambahnya.

Adapun keputusan terkait sistem zonasi dalam PPDB akan dibahas pada sidang kabinet yang dijadwalkan hari ini, Rabu 22 Januari 2025 bersama Presiden Prabowo Subianto.

Oleh karena itu, Mu'ti meminta siswa, guru, dan masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi sesuai arahan dan kebijakan Presiden Prabowo.

Dengan diputuskannya kebijakan tersebut, pihaknya dapat segera mensosialisasikan dan mengkoordinasikan pelaksanaan sistem baru PPDB zonasi ini.

"Mudah-mudahan, sehingga nanti bisa segera kami sampaikan ke masyarakat untuk koordinasi dengan pihak-pihak terkait dan sosialisasi kepada semua pihak yang terkait dengan penyelenggaraan sekolah tentu saja," pungkasnya. (inm)

Berita Terbaru

Apa Saja Dokumen untuk Melamar Kerja di Pabrik? Ini Syaratnya

Apa Saja Dokumen untuk Melamar Kerja di Pabrik? Ini Syaratnya

Lifestyle19 menit lalu
Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Nasional11 jam lalu
DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

Subang11 jam lalu
Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Subang11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Subang11 jam lalu
Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Subang12 jam lalu
Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Nasional13 jam lalu
Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Subang14 jam lalu
Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Nasional14 jam lalu
Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Paling Ampuh dan Mudah

Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Paling Ampuh dan Mudah

Lifestyle14 jam lalu