Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Benarkah PPDB Zonasi Akan Dihapus? Ini Kata Mendikdasmen

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|11:34 WIB
Bagikan:
Benarkah PPDB Zonasi Akan Dihapus? Ini Kata Mendikdasmen
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti (Foto: laman Kemendikbud)

PASUNDAN EKSPRES - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkap nasib sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026.

Sebelumnya, Abdul Mu'ti memberi bocoran adanya kebijakan baru soal PPDB tahun ajaran 2025/2026 yang akan menghapus istilah zonasi.

"Sekedar bocoran, nanti kata-kata 'zonasi' tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar (pengumuman)," ungkap Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (20/1).

Mu'ti menyampaikan pihaknya telah selesai melakukan kajian mengenai pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan sudah diserahkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretariat Kabinet.

"Soal nanti zonasi seperti apa, kami sudah menyiapkan semua skenarionya dan skenario itulah nanti kami sampaikan pada saat sidang kabinet," ujarnya.

"Jadi kita tetap menyiapkan skenarionya, soal nanti itu dipakai atau tidak tergantung rapat kabinet," tambahnya.

Adapun keputusan terkait sistem zonasi dalam PPDB akan dibahas pada sidang kabinet yang dijadwalkan hari ini, Rabu 22 Januari 2025 bersama Presiden Prabowo Subianto.

Oleh karena itu, Mu'ti meminta siswa, guru, dan masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi sesuai arahan dan kebijakan Presiden Prabowo.

Dengan diputuskannya kebijakan tersebut, pihaknya dapat segera mensosialisasikan dan mengkoordinasikan pelaksanaan sistem baru PPDB zonasi ini.

"Mudah-mudahan, sehingga nanti bisa segera kami sampaikan ke masyarakat untuk koordinasi dengan pihak-pihak terkait dan sosialisasi kepada semua pihak yang terkait dengan penyelenggaraan sekolah tentu saja," pungkasnya. (inm)

Berita Terbaru

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional21 menit lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle31 menit lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta48 menit lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Subang1 jam lalu
Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Lifestyle1 jam lalu
PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

Olahraga1 jam lalu
Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional3 jam lalu
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta3 jam lalu
Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta4 jam lalu