Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap I Kemenag 2024: 71.733 Peserta Penuhi Syarat

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|16:03 WIB
Bagikan:
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap I Kemenag 2024: 71.733 Peserta Penuhi Syarat
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap I Kemenag 2024

PASUNDAN EKSPRES - Kementerian Agama telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) dan Tenaga Non ASN yang terdaftar dalam pangkalan database BKN untuk tahun anggaran 2024. Total ada 71.733 peserta yang dinyatakan memenuhi syarat.

Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani mengatakan, ada 72.741 pendaftar seleksi calon PPPK Kemenag 2024. 

"Dari total yang mendaftar, setelah dilakukan seleksi administrasi, 71.733 peserta dinyatakan memenuhi syarat dan 1.008 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat," jelas Ali.

Adapun hasil seleksi administrasi ini dapat dicek pada akun SSCASN masing-masing peserta.

BACA JUGA:Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 dan Cara Ajukan Sanggah

Bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS dalam seleksi administrasi, kata M Ali Ramdhani, mereka dapat mengajukan sanggahan. 

Masa sanggah dibuka mulai tanggal 12 - 14 November 2024. Proses sanggah dilakukan melalui akun SSCASN masing – masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

"Ketentuan pelamar dalam masa sanggah adalah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah dokumen yang salah, dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun," tambahnya.

Ali menyampaikan, Panitia Seleksi PPPK dapat menerima atau menolak sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen persyaratan yang diunggah pelamar dan hasil sanggah diumumkan sesuai jadwal Panitia Seleksi Nasional.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Akan Dibuka, Simak Jadwal dan Persyaratannya

Sementara itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Wawan Djunaedi menambahkan, untuk pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi (memenuhi syarat atau MS), mereka wajib mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi dengan Computer Assisted Test (CAT) dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT). 

Kartu Tanda Peserta Ujian dapat dicetak oleh pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah hasil sanggah diumumkan. 

Rincian jadwal dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT akan diumumkan kemudian pada laman https://kemenag.go.id.

"Apabila pelamar tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan seleksi pada waktu dan lokasi yang telah ditentukan, maka dianggap gugur dan/atau dinyatakan tidak lulus dalam proses seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024," pesannya.

"Apabila pelamar memberikan keterangan tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPPPK/PPPK, Kementerian Agama berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPPPK/PPPK," sambungnya.

Wawan menambahkan, jika pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan/atau sudah mendapatkan Nomor Induk PPPK kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Adapun proses seleksi tidak dipungut biaya. Kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja sendiri. 

Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kementerian Agama atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan.

"Keputusan Panitia Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat," tandasnya. (inm)

Berita Terbaru

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline6 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle7 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang8 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional9 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional10 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle11 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional12 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline13 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline14 jam lalu
3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

Lifestyle15 jam lalu