Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Idham Holik Pimpin Rapat KPU Terkait Harmonisasi Putusan MA

K
Khoirul AnsoriEditor: Khoirul Ansori
|20:59 WIB
Bagikan:
Idham Holik Pimpin Rapat KPU Terkait Harmonisasi Putusan MA
Idham Holik Pimpin Rapat KPU Terkait Harmonisasi Putusan MA

PASUNDAN EKSPRES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah mengharmonisasi putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengatur batas usia calon gubernur dan wakil gubernur menjadi 30 tahun pada saat dilantik. KPU memilih tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai putusan ini.

"Saya mencatat ada dua isu yang ditanyakan kepada saya. Pertama, terkait putusan MA. Proses harmonisasi sedang berlangsung, dan terkait pencalonan masih akan dirapatkan pukul 14.00 WIB ini, dipimpin oleh Pak Idham Holik," ujar Komisioner KPU, August Mellaz, dalam diskusi di kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

KPU menghormati putusan MA yang mempengaruhi pencalonan calon gubernur dan wakil gubernur pada pilkada. Oleh karena itu, KPU tidak ingin berbicara terlalu jauh mengenai tudingan bahwa putusan MA tersebut menguntungkan pihak tertentu. "Bagaimana sikap KPU? KPU secara prinsip berpegang teguh pada aturan. Jika ada tudingan bahwa putusan ini berpihak pada seseorang, KPU tidak akan masuk ke wilayah itu," katanya.

"Kami secara prinsip menghormati lembaga-lembaga yang ada dalam struktur negara Indonesia," sambung August.

Harmonisasi putusan MA ini dilakukan untuk menyinkronkan aturan KPU dengan undang-undang yang berlaku. Proses harmonisasi ini juga menjadi alasan KPU untuk tidak berbicara lebih jauh mengenai putusan MA.

"Proses harmonisasi sedang berlangsung. Setiap aturan KPU akan disinkronkan dan disesuaikan dengan undang-undang yang mengaturnya serta dengan instansi lain baik vertikal maupun horizontal. Itu posisinya, jadi saya kira tidak bisa bicara lebih lanjut. Proses harmonisasinya sedang berjalan," jelasnya.

Berita Terbaru

Apa Saja Dokumen untuk Melamar Kerja di Pabrik? Ini Syaratnya

Apa Saja Dokumen untuk Melamar Kerja di Pabrik? Ini Syaratnya

Lifestyle18 menit lalu
Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Nasional11 jam lalu
DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

Subang11 jam lalu
Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Subang11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Subang11 jam lalu
Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Subang12 jam lalu
Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Nasional13 jam lalu
Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Subang14 jam lalu
Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Nasional14 jam lalu
Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Paling Ampuh dan Mudah

Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Paling Ampuh dan Mudah

Lifestyle14 jam lalu