Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kronologi Lengkap Kasus AKBP Didik Putra Kuncoro, Dari Temuan Koper Narkoba hingga Tersangka!

K
Khoirul AnsoriEditor: Dobi Maulana
|15:30 WIB
Bagikan:
Kronologi Lengkap Kasus AKBP Didik Putra Kuncoro, Dari Temuan Koper Narkoba hingga Tersangka!
Kronologi Lengkap Kasus AKBP Didik Putra Kuncoro, Dari Temuan Koper Narkoba hingga Tersangka!

PASUNDAN EKSPRES.ID - Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro menjadi salah satu kasus sensitif di internal Polri.

Berikut kronologi lengkap berdasarkan pengungkapan resmi dari Bareskrim Polri dan Divisi Humas.

1. Awal Mula Terungkap (Sebelum Februari 2026): Penyelidikan dimulai setelah tim gabungan Bareskrim Polri (Direktorat Tindak Pidana Narkoba) dan Polda NTB mendalami dugaan keterlibatan anggota Polri dalam peredaran atau penyalahgunaan narkotika di wilayah Bima, NTB.

Temuan awal berasal dari penggeledahan rumah AKBP Didik, di mana polisi menemukan koper putih berisi narkoba. Didik mengakui barang tersebut miliknya dan digunakan untuk konsumsi pribadi, bukan diedarkan.

2. Penetapan Tersangka (13 Februari 2026): Setelah gelar perkara di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Didik resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan ini didasarkan pada keterangan saksi, termasuk AKP ML (mantan Kasat Narkoba Polres Bima) yang menyebut keterlibatan Didik dalam dugaan penyalahgunaan narkotika.

Tes rambut Didik juga positif mengandung zat narkoba. Ia diduga menyalahgunakan narkoba bersama dua perempuan (Miranti Afriana dan Aipda Dianita Agustina), meski keduanya masih berstatus saksi dan didalami.

3. Ancaman Hukum: Didik dijerat Pasal terkait penyalahgunaan narkotika golongan I (kategori 6) dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp 2 miliar, serta kategori 4 dengan maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Polri menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba.

4. Penundaan Penahanan dan Patsus Propam (15 Februari 2026): Meski sudah tersangka, Bareskrim belum melakukan penahanan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyatakan alasan utama karena Didik masih menjalani proses penempatan khusus (patsus) oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait pelanggaran kode etik profesi.

Patsus ini merupakan langkah internal untuk pemeriksaan etik sebelum proses pidana lanjut.

5. Sidang Kode Etik (Jadwal 19 Februari 2026): Sidang etik terhadap AKBP Didik dijadwalkan Kamis (19/2/2026).

Hasil sidang ini bisa berujung sanksi berat seperti pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Setelah sidang etik selesai, proses penahanan pidana diharapkan dilanjutkan jika bukti cukup.

Polri membentuk tim gabungan untuk mendalami kasus ini secara menyeluruh, termasuk pencegahan dan penindakan.

Irjen Johnny menekankan komitmen Polri dalam perang melawan narkoba sebagai kejahatan luar biasa, sesuai arahan Kapolri dan visi Indonesia Emas. Masyarakat diajak aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Berita Terbaru

Apa Saja Dokumen untuk Melamar Kerja di Pabrik? Ini Syaratnya

Apa Saja Dokumen untuk Melamar Kerja di Pabrik? Ini Syaratnya

Lifestyle20 menit lalu
Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Nasional11 jam lalu
DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

Subang11 jam lalu
Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Subang11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Subang11 jam lalu
Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Subang12 jam lalu
Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Nasional13 jam lalu
Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Subang14 jam lalu
Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Nasional14 jam lalu
Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Paling Ampuh dan Mudah

Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Paling Ampuh dan Mudah

Lifestyle14 jam lalu