Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kuasa Hukum: Kronologi Versi Bahar bin Smith Sudah Ada, Masih Disusun untuk Berkas

F
Fahrizal Abdul MEditor: Dobi Maulana
|14:50 WIB
Bagikan:
Kuasa Hukum: Kronologi Versi Bahar bin Smith Sudah Ada, Masih Disusun untuk Berkas
Kuasa hukum Bahar bin Smith menyatakan kronologi kejadian versi kliennya telah disiapkan untuk berkas hukum. (Foto: Wartakota)

PASUNDANEKSPRES.ID - Tim kuasa hukum pendakwah Bahar bin Smith mengungkapkan telah mengantongi kronologi kejadian versi kliennya terkait dugaan penganiayaan terhadap anggota Bansor Kota Tangerang. Namun, kronologi tersebut belum disampaikan ke publik karena masih dalam tahap penyusunan berkas hukum.

Kuasa hukum Bahar, Ikhwan Tuan Kota, mengatakan saat ini tim advokasi tengah fokus menyiapkan dokumen dan melakukan koordinasi internal menyusul penetapan tersangka terhadap kliennya.

“Kami sudah memiliki kronologi kejadian versi Habib Bahar. Namun untuk saat ini belum bisa kami sampaikan ke publik karena masih kami susun dalam berkas pembelaan,” ujar Ikhwan.

Menurut Ikhwan, penyampaian kronologi secara terbuka perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami tidak ingin mendahului proses penyidikan. Semua akan kami sampaikan pada waktunya melalui jalur hukum yang tepat,” katanya.

Ikhwan juga menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka ruang komunikasi dengan aparat penegak hukum. Ia menyebut Bahar bin Smith tidak berniat menghindar dari proses hukum.

“Klien kami kooperatif. Prinsipnya, kami mengikuti mekanisme hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kasus ini sendiri mencuat setelah polisi menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap anggota Bansor. Hingga kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Berita Terbaru

PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

Olahraga13 menit lalu
Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional1 jam lalu
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta2 jam lalu
Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Nasional3 jam lalu
Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Jawa Barat4 jam lalu
Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Jawa Barat4 jam lalu
Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Subang4 jam lalu
Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Nasional5 jam lalu
Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina Setelah 21 Tahun Berkarier

Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina Setelah 21 Tahun Berkarier

Olahraga5 jam lalu