Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Mahfud MD: MA Tak Punya Wewenang Batalkan Aturan DPR

K
Khoirul AnsoriEditor: Khoirul Ansori
|21:03 WIB
Bagikan:
Mahfud MD: MA Tak Punya Wewenang Batalkan Aturan DPR
Mahfud MD: MA Tak Punya Wewenang Batalkan Aturan DPR

PASUNDAN EKSPRES - Mantan Menkopolhukam dan pengamat hukum tata negara, Mahfud MD, mengaku frustrasi dengan kondisi demokrasi di Indonesia. Pernyataan ini dilontarkan Mahfud MD setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk mengubah batas usia calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada serentak 2024.

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada Selasa (4/6/2024), Mahfud MD menegaskan bahwa putusan tersebut telah melanggar banyak undang-undang. Menurutnya, MA tidak memiliki kewenangan untuk memutus ketentuan undang-undang yang telah disusun oleh DPR RI. Ia menambahkan bahwa hanya Mahkamah Konstitusi (MK) yang memiliki hak untuk mengubah undang-undang.

Mahfud MD merasa bingung mencari cara untuk memperbaiki tata negara yang menurutnya sudah sangat rusak. "Negara ini cara berhukumnya sudah rusak dan dirusak, sehingga saya sudah malas bicara yang begitu-begitu," ujarnya. 

Ia menambahkan bahwa kebusukan yang ada saat ini sebaiknya dibiarkan saja hingga runtuh dengan sendirinya. "Biar saja tambah busuk, pada akhirnya kebusukan itu akan runtuh sendiri kan suatu saat. Kalau begini-begini diteruskan, ya sudah teruskan saja. Apa yang mau kau lakukan, lakukan saja, mumpung Anda masih punya posisi untuk melakukan itu," terang Mahfud. 

Mahfud juga memperingatkan bahwa tindakan tersebut suatu saat akan memukul balik pelakunya ketika orang lain menggunakan cara yang sama untuk melawan mereka. "Tapi suatu saat itu bisa memukul dirinya sendiri ketika orang lain menggunakan cara yang sama untuk melawan orang yang suka memakai cara seperti itu," tambahnya.

Saat ini, Mahfud MD menyatakan harapannya terletak pada Prabowo Subianto, presiden terpilih RI. Ia berharap, setelah dilantik menjadi Presiden ke-8 RI, Prabowo Subianto dapat memperbaiki semua masalah demokrasi yang sudah terlanjur dirusak.

Berita Terbaru

Apa Saja Dokumen untuk Melamar Kerja di Pabrik? Ini Syaratnya

Apa Saja Dokumen untuk Melamar Kerja di Pabrik? Ini Syaratnya

Lifestyle19 menit lalu
Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Nasional11 jam lalu
DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

Subang11 jam lalu
Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Subang11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Subang11 jam lalu
Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Subang12 jam lalu
Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Nasional13 jam lalu
Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Subang14 jam lalu
Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Nasional14 jam lalu
Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Paling Ampuh dan Mudah

Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Paling Ampuh dan Mudah

Lifestyle14 jam lalu